Sebagaimana www.news.detik.com, bagian atas bangunan baru bisa digunakan oleh masyarakat sebagai musholla.
Komentar lain muncul dari kalangan arsitek dan pemerhati sejarah. "Sebaiknya Pak Polisi dapat pembekalan dan pengetahuan dasar estetika serta bagaimana membangunan di kawasan pemugaran supaya tidak terjadi polusi visual. Lebih baik lagi didampingi oleh ahlinya," kata Pak Satrio SH.
Menurut Yudha lagi, jika dirancang dengan baik, bisa menjadi nilai tambah, khususnya untuk titik-titik yang memerlukan keindahan.
Sembarangan
Pos polisi di banyak tempat terkesan dibuat sembarangan. Di Bandung, kata Pak Achmad, banyak sekali pos polisi dibangun di pojok jalan, yang malah membahayakan pengendara dan mengganggu pejalan kaki. Juga merusak pemandangan secara visual.
Ditambahkan oleh Pak Dwi, di Pejaten depan Pejaten Village ada pos polisi permanen dari batu bata. Namun polisi malah mendirikan tenda di seberang. Akibatnya pos polisi kosong nggak kepake.
Keberadaan TGUPP (Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan) juga dipertanyakan sejumlah 'komentator' FB. Bahkan Pak Danang menulis guyonan, "Ambyar kotanya. Bahagia yang dapat proyeknya".
Semoga ini menjadi kasus terakhir. Ke depannya tidak ada kasus-kasus lain. Malah pos polisi harus dibuat dengan nuansa khusus, misalnya bertema lokal atau tradisional, sehingga memperindah ornamen kota dan pemandangan.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H