Saya lihat harga-harga tidak wajar ditawarkan masyarakat awam di marketplace atau e-commerce. Perlu diingat, dijual atau ditawarkan bukan berarti 'terjual'. Kalau koleksi itu 'terjual' dengan harga fantastis tentu luar biasa.
Sayang, banyak masyarakat awam sering kali 'ngeyel' kalau diberi tahu. Mereka selalu berpedoman pada tulisan atau tayangan di internet. Hanya sedikit yang mengerti setelah diberi pemahaman.Â
Mereka yang 'ngeyel' sering kali di-'bully'. Bahkan yang lebih tragis, mereka memasang koleksi lalu menulis 'tawar aja dulu, kalau cocok angkut', 'harting angkut', atau 'berani berapa'.
Ada beberapa nasihat yang perlu diperhatikan masyarakat awam yang ingin menjual koleksi di marketplace. Pertama, cari harga yang paling rendah, jangan yang paling tinggi.Â
Kedua, perhatikan informasi pada koleksi yang dijual (misal kondisi XF, ada foxing/noda). Abaikan kalau ada kata-kata 'warisan kakek' atau 'koleksi bersejarah'.
Ada juga uang pinisi dengan harga khusus, misalnya bernomor seri cantik 000001, 123456, atau 333333. Termasuk mahal, tentu saja uang pinisi yang sudah di-grading PMG. Â
Harga yang wajar memang hanya ribuan rupiah. Untuk gepokan atau per 100 lembar, lebih murah lagi, hanya Rp150.000-Rp200.000 per gepok. Uang pinisi masih banyak di pasaran karena dikeluarkan pada 1992. Setiap tahun pemerintah mengeluarkan emisi ini.
Sepengetahuan penulis uang pinisi 100 dikeluarkan pada 1992 hingga 2000, kecuali 1998. Jadi ada 8 variasi tahun. Variasi tahun ini menjadi sasaran numismatis. Â
Saat ini tempat bertanya cukup banyak. Maka bertanyalah ke numismatis karena banyak numismatis memiliki media sosial.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H