Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Ketika Menggali Tanah, Penggarap Menemukan Emas dari Kerajaan Mataram Kuno

29 Januari 2021   15:14 Diperbarui: 29 Januari 2021   15:20 1316
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada 1990 publik dihebohkan penemuan emas kuno di Klaten, Jawa Tengah. Berbagai media cetak dan media elektronik pun ramai memberitakan temuan arkeologi yang dipandang fantastis dan spektakuler itu. Dunia arkeologi tentu saja sibuk meneliti dan mengamankan temuan-temuan tadi. Belum lagi melayani pertanyaan para wartawan.

Sepanjang sejarah arkeologi di Indonesia, inilah temuan fantastis dan spektakuler. Para arkeolog sendiri sepanjang karier di lapangan, belum pernah menemukan artefak-artefak seperti itu. Tak heran temuan emas Klaten menjadi perhatian wartawan dan publik.

Dalam ekskavasi arkeologi, paling-paling para arkeolog menemukan pecahan keramik, patahan tulang, arca batu yang tidak utuh, atau koin berkarat. Namun buat arkeologi benda-benda tersebut tetap bermanfaat karena mengandung informasi masa lampau. Yang penting informasi dari koleksi, bukan kualitas koleksi yang bagus.

Mendapat temuan emas, tentu saja menjadi lebih berharga. Apalagi mengandung informasi tentang banyak hal, seperti kemakmuran masyarakat, kebesaran kerajaan, bahkan sampai teknologi pembuatan hingga keterampilan mengukir.

Pameran benda emas temuan Wonoboyo di Museum Nasional, 1991 (Dokpri)
Pameran benda emas temuan Wonoboyo di Museum Nasional, 1991 (Dokpri)
Penggarap tanah

Banyak temuan arkeologi diawali dari aktivitas penggarap tanah, misalnya penggali sumur, petani, sampai tukang bangunan. Seperti temuan emas itu, berawal dari beberapa pekerja ketika menggali tanah sawah untuk dijual sebagai tanah urugan. Tiba-tiba cangkul seorang pekerja menyentuh benda keras. Setelah tampak keseluruhan terkaget-kagetlah mereka karena banyak benda kuning terdapat di dalam guci keramik. Tempat temuan berada di Desa Wonoboyo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Harta karun itu di kalangan arkeologi dikenal sebagai temuan Wonoboyo.

Mereka segera melapor ke kepala desa, yang lantas ke instansi arkeologi. Berdasarkan hasil penelitian para arkeolog, benda-benda tersebut berasal dari masa abad ke-9 masa Kerajaan Mataram Kuno. Mungkin di sekitar tempat temuan merupakan permukiman kuno. Soalnya di dekat situ ditemukan pula gerabah, batu bata, lingga, batu putih, dan batu gundul.

Total temuan Wonoboyo terdiri atas 666 buah benda dan 6.387 keping mata uang emas. Berat keseluruhan temuan mencapai 31,8 kilogram.

Dua buku katalogus pameran temuan Wonoboyo (Koleksi pribadi)
Dua buku katalogus pameran temuan Wonoboyo (Koleksi pribadi)
Pameran di Museum Nasional

Karena bernilai tinggi, temuan Wonoboyo disimpan di Museum Nasional Jakarta. Sebelumnya, pada 1991, dipamerkan kepada publik. Temuan Wonoboyo terdiri atas berbagai benda emas, seperti bandul tali kasta, cincin berstempel, kalung, anting, gelang, hiasan dada, hiasan rambut, koin, mangkuk, vas bertutup, gagang senjata tajam, gayung, sendok, dan cucuk kendi. Pameran di Museum Nasional itu berlangsung pada 28 Oktober 1991 hingga 3 November 1991.

Masyarakat berduyun-duyun datang ke pameran. Mungkin inilah pameran paling ramai sepanjang berdirinya Museum Nasional. Pemberitaan pun luar biasa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun