Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

SMS Sudah Dikenal di Nusantara Lebih dari 1000 Tahun Lalu

6 Oktober 2020   11:07 Diperbarui: 6 Oktober 2020   11:21 429
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Contoh kesalahan pahat dan bahasa SMS (Sumber: Buku Anugerah Sri Maharaja, halaman 472)

Ada beberapa salah tulis, misalnya kata dwadasi (baris pertama), seharusnya i dengan bunyi panjang. Lalu ada lagi kata nairiti (baris ketiga), seharusnya nairrti. (lihat tanda panah)

Pada Prasasti Lintakan ditemukan beberapa singkatan, yakni baris kesebelas dari atas. Tertulis "pirak ka 1 dha 13 ma 6...", apa maksudnya? (lihat tanda panah)

Ternyata ka singkatan dari kati, dha singkatan dari dharana, dan ma singkatan dari masa. Ketiganya satuan untuk mata uang. Mohon maaf, seharusnya ketiga kata ini memakai tanda diakritik.

Prasasti Lintakan (Foto: situsbudaya.id)
Prasasti Lintakan (Foto: situsbudaya.id)
Sebenarnya masih banyak kata-kata yang disingkat. Ini terdapat pada beberapa prasasti lain.

Ternyata SMS sudah dikenal di Nusantara lebih dari 1000 tahun yang lalu. Beginilah pentingnya informasi dari masa lampau.***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun