Santri adalah murid-murid yang tinggal di dalam pesantren untuk mengikuti pelajaran kitab-kitab kuning atau kitab-kitab Islam klasik yang pada umumnya terdiri atas dua kelompok santri.
Pertama, Santri mukim, yaitu santri atau murid-murid yang berasal dari jauh yang tinggal atau menetap di lingkungan pesantren.Â
Kedua, Santri kalong, yaitu santri yang berasal dari desa-desa sekitar pesantren. Mereka tidak menetap di lingkungan kompleks pesantren, karena setelah mengikuti pelajaran mereka pulang.
Pada bagian lain Pak Masyhudi mengatakan Pondok pesantren tradisional memiliki metode tersendiri dalam mengajarkan agama Islam, yaitu metode sorogan dan bandongan. Kedua istilah ini sangat populer di kalangan pesantren, terutama yang masih menggunakan kitab kuning sebagai sarana pembelajaran utama. Satu lagi metode Klasikal.
Tentang istilah kyai atau kiai, menurut Pak Masyhudi bukan berasal dari bahasa Arab, melainkan dari bahasa Jawa. Kata kiai mempunyai makna yang agung, keramat, dan dituahkan.Â
Gelar kiai diberikan kepada seorang laki-laki yang lanjut usia, arif, dan dihormati di Jawa. Juga diberikan untuk benda-benda yang dikeramatkan dan dituahkan, seperti keris dan tombak. Namun pengertian paling luas di Indonesia, sebutan kiai yang dimaksudkan adalah untuk para pendiri dan pemimpin pesantren.
ZoomÂ
Gelar wicara daring dilakukan melalui aplikasi Zoom. Sebelumnya calon peserta harus mendaftar lewat tautan tertentu. Jika sudah mencapai kuota, pendaftaran ditutup dan peserta terpilih akan mendapatkan tautan Zoom yang diberitahukan lewat surat elektronik atau email. Kegiatan gelar wicara dipandu oleh Mbak Putri Taniardi dan juga disiarkan langsung lewat youtube.Â
Kegiatan lewat komputer atau telepon seluler semakin akrab sejak adanya wabah pandemi. Keuntungan aktivitas seperti ini tepat waktu dan bisa diikuti peminat dari berbagai kota. Tidak seperti kegiatan tatap muka yang biasanya terbatas untuk wilayah tertentu.
Menurut Kepala Balai Arkeologi DIY Bapak Sugeng Riyanto yang menyempatkan hadir, kegiatan daring akan dilakukan secara berkala dalam rangka himbauan pemerintah "di rumah saja".Â