Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Banyak Bangunan Masa Kolonial di Jakarta Sudah Rata dengan Tanah

18 Oktober 2019   22:01 Diperbarui: 18 Oktober 2019   22:09 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Para guru sejarah sedang mendengar pemaparan (Dokpri)

Rumah Peradaban Balai Arkeologi Jawa Barat diperkenalkan di Jakarta, tepatnya di Museum Kebangkitan Nasional pada 18-19 Oktober 2019. Kegiatan itu diawali sambutan Kepala Balai Arkeologi Jawa Barat, Pak Deni Sutrisna.

Rumah Peradaban merupakan media fasilitasi penelitian dan pengembangan arkeologi untuk lebih mendekatkan arkeologi dengan masyarakat. 

Lebih jauh  Rumah Peradaban merupakan sarana edukasi dan pemasyarakatan hasil penelitian arkeologi untuk memberikan pemahaman tentang sejarah dan nilai budaya masa lampau dalam upaya melek budaya, pencerdasan bangsa, penumbuhan semangat kebangsaan, dan sumber inspirasi bagi pengembangan budaya yang berkepribadian. 

Rumah Peradaban DKI Jakarta 2019 ini diikuti oleh 100 guru MGMP Sejarah dari SMA, SMK, dan MA Provinsi DKI Jakarta. MGMP singkatan dari Musyawarah dan Guru Mata Pelajaran.

Kegiatan Rumah Peradaban dengan tagline mengungkap, memaknai, mencintai diisi pemaparan empat narasumber dalam dua sesi. Sesi pertama diisi oleh Pak Bondan Kanumoyoso, seorang sejarawan dari FIB UI. Ia mengungkapkan sejarah perkembangan Jakarta.

Berikutnya Pak Iwan Hermawan. Ia mengungkapkan soal penulisan dan terbitan jurnal ilmiah. Cara penulisan daftar referensi, menghindari plagiat, cara membuat kata kunci, dan masalah kepenulisan lain diceritakan Pak Iwan.

"Kata kunci yang baik bukan terdiri atas satu kata tapi 3-5 kata," kata Pak Iwan. Misalnya kalau kita tulis Indonesia maka akan banyak sekali yang akan keluar, demikian Pak Iwan memberi contoh.

Pak Bondan (Dokpri)
Pak Bondan (Dokpri)
Pelestarian dan pemanfaatan

Balai Arkeologi Jawa Barat memiliki wilayah kerja di empat provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, dan Lampung. Karena itulah DKI Jakarta pernah diteliti oleh Balai Arkeologi Jawa Barat. 

Penelitian pertama dilakukan pada 2007 berupa identifikasi dan pendataan bangunan kolonial di kota tua Jakarta. Penelitian terakhir dilaksanakan pada 2012 tentang pengelolaan situs kota tua Jakarta.

Dari penelitian tersebut, menurut Pak Octaviadi, gudang PALAD diketahui telah amburadul. Begitu pula dalam pembangunan terowongan bawah tanah stasiun Kota. Jadi data arkeologi yang tersisa tidak bisa diketahui masyarakat. Hanya cerita dan fotonya yang diwariskan kepada generasi masa kini dan mendatang.

Benteng Ancol Timur pun demikian. Mungkinkah akan bertahan dari derasnya pembangunan fisik, kita lihat saja nanti. Lalu bagaimana soal pelestarian dan pemanfaatan tinggalan-tinggalan tersebut?

Selanjutnya Pak Candrian berbicara masalah tinggalan arkeologi di Jakarta. Dalam perjalanan kota Jakarta dari masa ke masa, terlihat banyak bangunan dari masa kolonial sudah rata dengan tanah. Ada yang terbakar lalu dibiarkan begitu saja. Ada yang sengaja dirobohkan lalu berganti bangunan baru.

Para guru sejarah sedang mendengar pemaparan (Dokpri)
Para guru sejarah sedang mendengar pemaparan (Dokpri)
Arkeologi

Istilah arkeologi berasal dari istilah Yunani, archaeo (kuno) dan logos (ilmu). Dalam rangka mencapai tujuan penelitian, ilmu arkeologi membutuhkan disiplin ilmu lain untuk membantu menjawab permasalahan yang ada. 

Misalnya kalau menemukan benda logam, arkeolog akan bertanya ke ahli metalurgi. Atau untuk mengetahui umur lapisan tanah, arkeolog bertanya kepada geolog.

Sebagai sebuah ilmu, arkeologi memiliki metode yang terdiri atas pengumpulan data (observasi), pengolahan data (deskripsi), dan penjelasan (eksplanasi).

Ilmu arkeologi memiliki pekerjaan yang unik disebut ekskavasi. Tidak sembarang orang boleh melakukan ekskavasi karena bisa disebut kegiatan ilegal. Ekskavasi harus melibatkan arkeolog yang berkompeten. Seluruh tinggalan budaya masa lalu, baik di darat maupun di air, dilindungi oleh Undang-Undang Cagar Budaya 2010.

 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun