Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Melihat Perjalanan Stasiun Televisi Lewat Pernak-Pernik Koleksi

4 September 2019   21:37 Diperbarui: 4 September 2019   21:51 200
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kartu bukti pembayaran 1989 (Dokpri)

Pemerintah pernah mengenakan pajak televisi. Besar pajak tergantung ukuran televisi. Bahkan untuk memancing masyarakat, setiap pembayar pajak televisi diberikan kupon undian berhadiah uang. Hadiah terbesar Rp25 juta yang diundi setiap periode tertentu.

Kartu bukti pembayaran 1989 (Dokpri)
Kartu bukti pembayaran 1989 (Dokpri)
Karena adanya stasiun-stasiun televisi swasta, TVRI ditinggalkan masyarakat. Selama bertahun-tahun masyarakat enggan melirik TVRI. Rupanya kini TVRI tengah berbenah. Terlihat, TVRI mulai membeli hak siar acara-acara favorit masyarakat Indonesia. Perlengkapan digital mulai ditingkatkan. 

Kehadiran stasiun-stasiun televisi diharapkan bisa memberikan informasi, edukasi, dan rekreasi buat masyarakat di mana pun. Baik stasiun pemerintah maupun stasiun swasta tetap harus mencerdaskan masyarakat lewat tayangan-tayangan berkualitas.

Saya masih menyimpan beberapa pernak-pernik koleksi yang berkaitan dengan TVRI. Dari situlah saya bisa mengingat-ingat. Semoga tulisan ini bermanfaat dan mohon tambahan informasi bila ada teman-teman Kompasianer yang memiliki informasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun