Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Mendambakan Kementerian Kebudayaan yang Mandiri

6 Agustus 2019   21:50 Diperbarui: 6 Agustus 2019   21:56 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak lama banyak negara berlomba-lomba menempatkan budaya sebagai bagian penting dalam perpolitikan. Pada 1970-an hubungan AS dan Tiongkok berhasil cair karena diplomasi pingpong. Hubungan Indonesia dan Tiongkok semakin akrab dengan diplomasi bulutangkis. Begitulah antara lain manfaat budaya.

Ekskavasi di jalan tol Malang-Pandaan (Foto:tribunnews.com)
Ekskavasi di jalan tol Malang-Pandaan (Foto:tribunnews.com)
Nusantara

Bangsa Indonesia lahir setelah ada konsensus politik dari para pendiri bangsa yang berasal dari berbagai etnis, budaya, dan agama. Nusantara merupakan gabungan banyak kerajaan dan kesultanan, yang tentu saja bersifat multietnis, multikultur, dan multibahasa. Dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia, pernah terjadi berbagai konflik yang menyangkut SARA. Namun konflik tersebut berhasil diredam dengan melibatkan aparat keamanan dan tokoh-tokoh masyarakat.

Potensi konflik jelas masih ada sampai sekarang. Makna Bhinneka Tunggal Ika sudah berkali-kali dikemukakan. Bahwa kita berasal dari nenek moyang yang sama, sudah pula berkali-kali dilontarkan para pakar. Masalah tersebut justru banyak muncul saat berlangsung pilkada dan pilpres.

Di pihak lain, kita lihat masih adanya konflik horisontal antarwarga dan antaretnis di berbagai daerah yang dilatari masalah sepele.

Di sinilah peran kebudayaan amat dituntut untuk membangun rasa kebangsaan dan membangun jati diri bangsa.

Untuk menjamin kelanggengan dan keharmonisan hubungan antarwarga dan antaretnis, para pendiri bangsa mengamanatkan agar kebudayaan dapat mengambil peran.

Amanat itu tertuang dalam Pasal 32 UUD 1945, "Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia". Selanjutnya setelah diamandemen, Pasal 32 diperluas menjadi dua ayat. Ayat (1) berbunyi, "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kekebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya". Sementara Ayat (2) berbunyi, "Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai kekayaan budaya nasional".

Ekskavasi di situs Liyangan (FotoL Puslit Arkenas)
Ekskavasi di situs Liyangan (FotoL Puslit Arkenas)
Kementerian Kebudayaan

Kebudayaan harus menjadi dasar segala tindakan masyarakat. Jika ditangani serius, kebudayaan akan menjadi 'tambang emas' bagi perekonomian dan bidang-bidang lain di Indonesia.

Fungsi dari Kementerian Kebudayaan merupakan perluasan dari Direktorat Jenderal Kebudayaan yang ada sekarang. Saat ini ada lima direktorat di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan, yakni Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Direktorat Sejarah, Direktorat Penghayatan kepada Tuhan Yang Mahaesa dan Tradisi, Direktorat Warisan dan Diplomasi Budaya, serta Direktorat Kesenian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun