Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Hobby Artikel Utama

Koleksi Uang Lama Berlabel PMG Berharga Lebih Mahal

11 September 2018   06:38 Diperbarui: 11 September 2018   14:18 3218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Uang bergambar gajah yang belum disertifikasi (Dokpri)

Penilaian ini menggunakan skala angka Sheldon dari 1 (Poor) hingga 70 (Seventy Gem Uncirculated). Sebagai contoh grading VF. Dengan memakai sistem ini Very Fine akan diperjelas menjadi VF20 hingga 35.

Itu sebabnya meski sama-sama memiliki kondisi VF, namun satu objek bisa memiliki penampilan yang kurang atau lebih dibandingkan objek lain. Demikian pula grade Unc yang merupakan puncak dari kesempurnaan benda numismatik, dalam skala angka terbagi menjadi beberapa tingkatan mulai dari 60 hingga 70.

Koleksi yang sudah mendapat PMG milik seorang numismatis (Dokpri)
Koleksi yang sudah mendapat PMG milik seorang numismatis (Dokpri)
PMG

Skala angka 1-70 itulah yang digunakan sebagai layanan penilaian dan enkapsulasi (pengemasan) oleh Paper Money Guaranty (PMG). Sebagai pihak ketiga, memang PMG dituntut bertindak netral.

Tim PMG yang melakukan penilaian merupakan profesional yang tidak terlibat dalam urusan jual beli. Mereka bekerja secara penuh waktu.

Objek dilihat secara keseluruhan dan secara bergantian oleh tiga orang grader. Kesepakatan akhir dicapai melalui diskusi. Penilaian mencakup tingkat kondisi dan keaslian objek. Ada satu kode etik yang mereka harus penuhi, yakni tim PMG dilarang membeli dan menjual koleksi uang kertas secara komersial.

Objek yang telah dinilai itu kemudian dimasukkan ke dalam plastik khusus yang bersegel dan ber-barcode. Hal ini merupakan jaminan dari grader. Selain itu diberikan keterangan/deskripsi mendetail tentang pencetak uang, nomor katalogus, tanda air, dan kondisi uang tersebut.

Untuk keadaan tertentu grader memberikan keterangan tambahan, misalnya ada cacad tak kasat mata. Hal itu wajib diungkapkan. Dalam istilah numismatik cacad-cacad itu antara lain trimming (memotong bagian tepi), restoration (memperbaiki), pinhole (lubang akibat di-staples), karat, robek, dan cuci.

Pameran numismatik di Museum Bank Indonesia (Dokpri)
Pameran numismatik di Museum Bank Indonesia (Dokpri)
Jika kualitas kertas baik atau asli, grader PMG memberikan apresiasi berupa Exceptional Paper Quality (EPQ). Ini berarti lembar-lembar uang itu tidak diproses secara fisik, kimia, atau bahan lain untuk merekayasa kondisi objek. Hanya barang sekelas Gem Cirdulated 65 keatas yang bisa mendapatkan EPQ. Pembubuhan EPQ terdapat di sebelah kanan nilai pada label PMG.

Untuk mendapatkan label PMG tentu saja ada biaya yang harus dikeluarkan. Menurut informasi terakhir ketika pameran di Museum Bank Indonesia akhir Agustus 2018 lalu, besarnya 18 dolar AS untuk emisi 1960 ke atas dan 25 dolar AS untuk emisi 1960 ke bawah. Kalau ingin ekspres, biaya akan  lebih besar. 

PMG berdiri sejak 2005. Perusahaan jasa penilai ini ada di AS, Swiss, Jerman, Hongkong, Tiongkok, Singapura, dan Taiwan. Sayang belum ada cabang PMG di Indonesia, kecuali agen.  Mungkin karena di sini peminat numismatik masih relatif sedikit, sehingga tidak menguntungkan perusahaan secara ekonomi.

Sebenarnya di luar PMG, ada beberapa perusahaan penilai, antara lain Canadian Coin Certification Services (CCCS), Professional Currency Grading (PGC), Security CurrencyGrading (SCG), dan Currency Grading and Authentication (CGA).

Sudah saatnya  grader profesional ada di Indonesia. Menurut Uno, penyusun buku Oeang Noesantara, sekitar 2004 sudah ada wacana demikian.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hobby Selengkapnya
Lihat Hobby Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun