Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Dokter Mabuk Menabrak Candi Kidal

29 Juli 2017   10:33 Diperbarui: 29 Juli 2017   11:12 720
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selasa, 25 Juli 2017 pagi, selagi mengikuti Kongres Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI) dan Pertemuan Ilmiah Arkeologi (PIA), WA saya ForumKomunikasiKomunitas dipenuhi gambar "aneh". Bagian depan sebuah mobil kelihatan rusak seusai menabrak bagian candi. "Ada orang mabuk menabrak Candi Kidal," begitu tulisan tersebut.

Sontak, beberapa anggota komunitas yang dekat lokasi, segera menuju ke lokasi. Candi Kidal terletak di Malang. Kebetulan di Malang saya kenal beberapa anggota komunitas. 

Dalam forum nasional arkeologi pun saya memperlihatkan foto-foto tersebut. "Loh kok bisa, kan diberi pagar," kata beberapa arkeolog. Arkeolog yang paling sibuk tentu saja yang bekerja di Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur. Kepala BPCB Jawa Timur, M. Said, yang duduk bersebelahan dengan saya pun geleng-geleng kepala. "Keadaan aman terkendali," katanya.

 

Viral di media sosial

Mobil menabrak candi, baru pertama kali terjadi di Indonesia, mungkin di dunia. Kejadian ini menjadi viral di media sosial. Banyak wartawan segera meluncur ke lokasi. Tentu akan menjadi berita utama.

Dari hasil penelusuran anggota komunitas pemerhati sejarah dan budaya, diketahui si penabrak berprofesi sebagai dokter. Umurnya 35 tahun. Ia sudah meminta maaf. Dikabarkan ia mengalami halusinasi saat kejadian. Polisi sendiri masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi di tempat kejadian perkara.

Pagar yang rusak dan papan nama candi yang jatuh|Foto: Goenawan A. Sambodo
Pagar yang rusak dan papan nama candi yang jatuh|Foto: Goenawan A. Sambodo
Menurut pengamatan komunitas, kerusakan candi tidak terlalu parah. Hanya ada bagian arsitektural yang rusak. Beruntung, arca di bagian tangga masih utuh. Pagar halaman candi juga hancur. Jelas, mobil dikendarai dengan kecepatan tinggi.

Juru pelihara Candi Kidal, Imam Pinarto, sebagaimana detik.com dan kompas.com mengatakan, awalnya dia mendengar bunyi keras. Di dalam mobil hanya terdapat satu orang yaitu si pengendara. Ia mengalami luka di wajah dan segera dilarikan ke rumah sakit.

 

Pendharmaan Raja Anusapati

Candi Kidal terletak di Desa Rejokidal, Kecamatan Tumpang, Malang. Seluruh bangunan terbuat dari batu. Di seluruh Jawa Timur, candi itu termasuk utuh. Hanya sebagian kecil atapnya hilang.

Di sisi pintu masuk terdapat arca Mahakala. Namun pasangannya di sisi satu lagi, arca Nandiswara, entah ke mana. Pada tubuh candi terpahatkan ringkasan cerita Garudeya. Cerita ini amat dikenal karena menyebut nama Garuda dan air amerta (air kehidupan).

Bagian halaman yang rusak|Foto: Goenawan A. Sambodo
Bagian halaman yang rusak|Foto: Goenawan A. Sambodo
 Nama Candi Kidal disebutkan dalam naskah kuno Nagarakretagama sebagai dharma haji atau pen-dharma-an Raja Anusapati dari Kerajaan Singhasari. Ia memerintah pada 1227---1248. Orang tuanya bernama Tunggul Ametung dan Ken Dedes. Candi Kidal dibangun sekurangnya pada 1248 untuk memuliakan Anusapati sebagai Siwa.

Beberapa arca, selain Nandiswara, juga tidak diketahui keberadaannya. Kemungkinan arca Siwa yang berada di Museum Leiden (Belanda), berasal dari Candi Kidal.***

Foto-foto: Goenawan A. Sambodo 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun