Berkat Perjanjian Wassenaar memang beberapa artefak berhasil kembali ke Tanah Air pada 1970-an, misalnya arca Prajnaparamita, naskah Nagarakretagama, dan gong Geusan Ulun. Diperkirakan warisan-warisan budaya Indonesia sampai kini masih berada di 30-an negara. Melihat kondisi museum yang masih memrihatinkan, banyak orang berharap warisan-warisan budaya kita tidak perlu diminta dulu. Lebih baik tetap berada di mancanegara karena secara tidak langsung dapat mempromosikan pariwisata Indonesia. Kita pun tidak perlu mengeluarkan anggaran perawatan yang demikian besar, toh di sana sudah terpelihara baik.
“Di sini menangani benda cagar budaya saja masih pusing. Kalau disimpan di museum, bisa dicolong lagi. Lebih baik berada di mancanegara dulu, hitung-hitung bagi kerjaan mengurusi benda cagar budaya kita,” begitu komentar beberapa arkeolog.
Betapapun warisan-warisan budaya ini perlu diketahui anak-cucu kita. Mudah-mudahan jika museum sudah dihargai masyarakat kita, maka warisan-warisan budaya tersebut bisa kembali ke negara asalnya, serupa dengan impian Hawass di Mesir.***
Penulis: Djulianto Susantio (dari berbagai sumber)