Mohon tunggu...
Djulianto Susantio
Djulianto Susantio Mohon Tunggu... Freelancer - Arkeolog mandiri, senang menulis arkeologi, museum, sejarah, astrologi, palmistri, olahraga, numismatik, dan filateli.

Arkeotainmen, museotainmen, astrotainmen, dan sportainmen. Memiliki blog pribadi https://hurahura.wordpress.com (tentang arkeologi) dan https://museumku.wordpress.com (tentang museum)

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Penggandaan Uang dan Tipu-menipu

11 Oktober 2016   16:02 Diperbarui: 11 Oktober 2016   16:16 346
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ancaman bagi pemalsu uang

Beberapa hari terakhir ini media ramai mewartakan perihal penggandaan uang yang dilakukan pengelola Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi di Probolinggo (Jawa Timur). Taat Pribadi sendiri ditangkap karena tersangkut kasus pembunuhan terhadap dua anak buahnya.  Kemungkinan besar Taat Pribadi takut kedua anak buahnya itu akan membocorkan rahasia padepokan.

Taat Pribadi memiliki sejumlah modus dalam kasus penggandaan uang. Ia selalu menyelenggarakan ritual mistis, misalnya menggunakan ‘air ajaib’ untuk mendapatkan uang berlimpah tiada habisnya. Menurut pengakuannya, air itu didapat secara gaib dengan melakukan ritual khusus. Karena itu anggota padepokan yang ingin mendapatkannya, harus mengeluarkan mahar minimal jutaan rupiah dan membeli perlengkapan ritual sekitar Rp 500.000 meliputi jimat berisi tulisan Arab, minyak, dan uang pemancing.

 ‘Keajaiban’ lain adalah soal peti khusus tempat menyimpan emas atau uang. Benda-benda berharga itu konon tidak akan pernah habis. Menurut bualan Taat Pribadi, ia mempunyai jin ifrit yang membantu penggandaan uang. Setelah penangkapan Taat Pribadi, sejumlah orang melapor ke polisi dan MUI menanyakan nasib uang mereka yang akan dilipatgandakan. Bahkan sejumlah orang enggan meninggalkan padepokan karena menunggu pencairan uang sebagaimana dijanjikan Taat Pribadi.

Masyarakat percaya kepada Taat Pribadi mungkin karena 11 Januari 2016 lalu ia mendapat gelar kehormatan  Sri Raja Prabu Rajasa Nagara dari Asosiasi Kerajaan dan Kesultanan Indonesia (AKKI). Ketika itu penobatannya dihadiri puluhan tamu agung dari 24 kerajaan atau kesultanan dari berbagai daerah ditambah perwakilan dari Malaysia dan Thailand. Sri Raja Prabu Rajasa Nagara adalah gelar kebangsawanan yang prestisius. Sebelumnya gelar ini dimiliki Raja Majapahit termashur Hayam Wuruk. Ia bergelar  Maharaja Sri Rajasa Nagara.

Di luar nalar

Kasus penggandaan uang, jelas merupakan ironi di luar nalar. Sepengetahuan penulis, urusan uang merupakan tugas dan fungsi Bank Indonesia sebagai otoritas satu-satunya di bidang keuangan. Termasuk istilah ‘urusan uang’ adalah mengeluarkan dan mengedarkan uang. Setiap uang resmi Bank Indonesia memiliki ciri khusus seperti ukuran, gambar, tanda air, dan nomor seri. Dari semuanya, yang terpenting tentu saja adalah nomor seri, yang umumnya terdiri atas tiga huruf diikuti enam angka. 

Ancaman bagi pemalsu uang
Ancaman bagi pemalsu uang
Dengan demikian kalau ada penggandaan atau nomor seri ganda, apalagi bukan dikeluarkan oleh Bank Indonesia, jelas merupakan uang palsu. Peringatan tentang pemalsuan uang memang tidak lagi terdapat pada uang-uang kertas yang diedarkan sekitar dua puluh tahun terakhir ini. Namun bukan berarti pemalsuan dilegalkan. Masyarakat dinilai sudah memahami bahwa pemalsuan itu dilarang, terutama dengan Teori 3-D (Dilihat, Diraba, Diterawang).

Sebelum 1970 pada bagian belakang bawah uang kertas tertulis, “Barangsiapa meniru atau memalsukan dan barangsiapa mengeluarkan dengan sengaja atau menyimpan uang kertas tiruan atau uang kertas yang dipalsukan akan dituntut di muka hakim”. Setelah itu kalimatnya berubah menjadi, “Barang siapa meniru, memalsukan uang kertas dan/atau dengan sengaja menyimpan serta mengedarkan uang kertas tiruan atau uang kertas palsu diancam dengan hukuman penjara”.  

Terpedaya

Entah mengapa, masyarakat termasuk kaum intelektual pun kadang terpedaya. Melipatgandakan uang dalam waktu singkat, jelas tidak masuk logika atau irrasional. Kecuali tentunya para pesulap beneran yang mampu menjadikan kertas kosong menjadi uang atau terus-menerus mengeluarkan uang dari ‘kantong saktinya’. Ini hanya terjadi di dunia hiburan karena kecepatan tangan sang pesulap. Jadi bukan bermotif ekonomi atau mencari keuntungan pribadi.

Rupa-rupanya trik-trik para pesulap beneran ini diikuti Taat Pribadi. Sebagaimana terlihat dari tayangan  YouTube,  Taat Pribadi sesekali meraba bagian belakang badannya. Tak lama kemudian, ia mengeluarkan segepok uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu serta menghamburkannya ke lantai. Bukan hanya itu, ia pun mengambil perhiasan emas dari badannya dan meletakkannya di lantai.  Dari hasil investigasi, ada ‘kantong ajaib’ di balik jubah dan kursi singgasana. Setiap kantong mampu memuat uang sekitar Rp 50 juta. Kantong lain berisi perhiasan emas.

Uang asli bernominal mahabesar. Tapi karena sering inflasi di Yugoslavia, maka nilainya menjadi mahakecil
Uang asli bernominal mahabesar. Tapi karena sering inflasi di Yugoslavia, maka nilainya menjadi mahakecil
Sebenarnya upaya penipuan menggunakan objek mata uang sudah terjadi sejak lama di Indonesia. Sekitar 1994, misalnya, di Jakarta pernah beredar uang kertas pecahan 1 juta dollar AS. Uang ini memiliki sertifikat keaslian. Lantas mengapa nominalnya begitu besar?

Ternyata uang itu dikeluarkan oleh Asosiasi Jutawan Internasional, bukan oleh Bank Sentral AS. Pencetakannya dimaksudkan sebagai cenderamata untuk kalangan numismatik internasional. Uang itu disebut Uang Impian atau Uang Fantasi. Ciri utamanya adalah tulisan Non-Negotiable (tidak dapat dipertukarkan) dan “sertifikat impian orang-orang AS” yang menonjol.

Di beberapa daerah, uang itu pernah digunakan untuk memperdayai orang. Misalnya mengajak tukar dengan kurs sangat rendah. Setelah si korban mendatangi bank, ternyata uangnya tidak laku. Sebagai benda koleksi, pada 1990-an uang fantasi itu berharga jual sekitar Rp20.000.

Seperti halnya uang fantasi, pada 1990-an uang-uang kertas dari beberapa negara Amerika Latin (Amerika Selatan), utamanya Brasil, juga sering dipakai untuk memperdayai orang. Masyarakat sering diiming-imingi dengan kurs tukar yang setara dengan dollar AS. Tumpukan uang Brasil malah pernah dipamerkan oleh seorang mantan tentara dari Cileungsi sebagai “harta karun Bung Karno” pada 2003 lalu.

Sisi sebaliknya dari uang kertas Yugoslavia
Sisi sebaliknya dari uang kertas Yugoslavia
Uang Brasil umumnya dicetak sekitar 1970-an. Selama beberapa kali pemerintah Brasil memang pernah mendevaluasi mata uangnya. Maklum negara sepakbola itu kerap dirundung inflasi berkepanjangan. Jadi hampir setiap tahun pemerintah Brasil mengeluarkan mata uang baru. Ketika itu setiap 7 cruzeiro setara dengan Rp 1. Karena jumlahnya terlalu banyak, uang-uang yang tersisa diekspor ke berbagai negara untuk kepentingan kolektor.

Bersamaan dengan uang Brasil, “harta karun Bung Karno” lainnya adalah uang kertas Yugoslavia bernominal 5 miliar dan 10 miliar dinara. Uang itu dikeluarkan pada 1993, sebagaimana tertera pada salah satu sisi. Ketika itu Yugoslavia dicabik-cabik perang saudara. Akibatnya inflasi berlangsung terus-menerus sehingga nilai uang menjadi sangat kecil.

Dunia tipu-menipu di Indonesia pernah mengenal uang jenis lain, yakni ‘uang hitam’. Era kejadiannya sekitar 1990-an juga. Para pelaku adalah orang-orang Afrika yang berkunjung ke Indonesia. Modusnya adalah menukarkan ‘uang hitam’ itu dengan uang rupiah sungguhan. Mereka mengiming-imingi, sesampainya di rumah ‘uang hitam’ tersebut akan berubah menjadi dollar AS.

Memang banyak cara untuk memperdayai masyarakat, terutama yang ingin kaya secara cepat. Untuk itu kita harus waspada, memakai nalar dan logika sebaik mungkin. Jangan sampai terpedaya atau tertipu oleh kehebatan memakai spiritual dan agama. Semua harus dengan kerja keras dan kerja cerdas, bukan oleh hal-hal irrasional.***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun