Mohon tunggu...
Josua Sibarani
Josua Sibarani Mohon Tunggu... Konsultan - Pembelajar

Pembaca, Pembelajar, Mencoba Menulis

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Meningkatkan Kualitas Guru

24 Juli 2015   16:14 Diperbarui: 24 Juli 2015   16:14 372
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[i] http://www.slideshare.net/negeripelangi/paparan-menteri-pendidikan-ri-gawat-darurat-pendidikan-di-indonesia?from_action=save

[ii] Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 2/ 2015 tentang RPJMN 2015-2019

[iii] Permennegpan dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya http://www.menpan.go.id/jdih/permen-kepmen/permenpan-rb/file/277-permenpan-2009-no-016?start=140.

[iv] Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (https://docs.google.com/file/d/0B85Ahc2VdqcdNWM0TnJMQy03NGM/edit?pli=1)

[v] Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No. 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru http://hukum.unsrat.ac.id/men/mendiknas_16_2007.pdf.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun