Mohon tunggu...
djoko
djoko Mohon Tunggu... Lainnya - bloger

bloger yang gemar bersepeda

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Regionalisme dan Jaminan Keamanan Konektivitas Sistem Pembayaran ASEAN

19 Juni 2023   09:59 Diperbarui: 19 Juni 2023   10:16 179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penggunaan kode QR permudah transaksi dan pembayaran. Foto: Markus Winkler/Unsplash.

Terbentuknya konektivitas sistem pembayaran regional ASEAN perlu dibarengi dengan investasi dan peningkatan kerjasama untuk keamanan siber serta perlindungan data.

Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara atau The Association of Southeast Asian Nations, disingkat ASEAN, telah berusia lebih dari setengah abad. Di tengah tantangan global yang kian kompleks, ASEAN diharapkan mampu menjadi sebuah komunitas regional yang menjadi episentrum pertumbuhan di level kawasan dan juga di level mondial, di mana anggota-anggotanya semakin terintegrasi, solid, makmur, dan berkemajuan.

Masyarakat makmur dan damai
Sedikit menoleh ke belakang, ASEAN berdiri menyusul ditekennya Deklarasi Bangkok, di Bangkok, Thailand, 8 Agustus 1967 lampau. Negara-negara yang menandatangani deklarasi itu adalah Filipina, Indonesia, Malaysia, Singapura, dan tuan rumah Thailand.

Dalam perjalanan selanjutnya, Brunei Darussalam kemudian ikut bergabung pada 7 Januari 1984. Disusul oleh Vietnam (28 Juli 1995), Laos dan Myanmar (23 Juli 1997), Kamboja (30 April 1999), dan bakal segera menyusul Timor Leste (ratifikasi dijadwalkan pada September 2023), menjadikan organisasi ini memiliki 11 negara anggota.

Merujuk pada deklarasi pendiriannya, terdapat sedikitnya enam misi pokok yang diusung ASEAN.  Apa saja?

Pertama, mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan pembangunan kebudayaan di kawasan melalui kerjasama dengan menjunjung semangat persamaan dan kemitraan untuk memperkuat landasan bagi terciptanya masyarakat Asia Tenggara yang makmur serta damai.

Kedua, memperkuat perdamaian dan stabilitas kawasan dengan mematuhi hukum dan peradilan di antara negara-negara di kawasan dan mematuhi prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Ketiga, meningkatkan kerjasama dan bantuan di bidang ekonomi, sosial, budaya, teknik, sains, dan administrasi.

Keempat, memberikan bantuan pelatihan dan penelitian antarnegara anggota di bidang pendidikan, teknik, dan administrasi.

Kelima, menjalin kerjasama secara efektif di bidang industri dan pertanian, memperluas perdagangan dan meningkatkan transportasi, komunikasi serta meningkatkan standar kehidupan masyarakat di kawasan.

Keenam,meningkatkan kajian Asia Tenggara dan memelihara kerjasama yang erat serta menguntungkan dengan organisasi-organisasi regional dan internasional yang memiliki cita-cita yang sama dengan ASEAN.

Bukti menguatnya regionalisme
Boleh dibilang kemunculan organisasi regional macam ASEAN merupakan salah satu buntut dari menguatnya fenomena apa yang disebut sebagai regionalisme dan regionalisasi menyusul berakhirnya Perang Dunia Dua dan timbulnya apa yang diistilahkan sebagai Perang Dingin (Cold War), yang melibatkan Blok Barat di bawah kendali Amerika Serikat dan Blok Timur di bawah komando Uni Soviet.

Dalam karyanya bertajuk Regionalization, Globalization and Nationalism: Convergent, Divergent or Overlapping, Arie M Kacowicz (1998), membedakan antara regionalisasi dan regionalisme. Dalam pandangan Arie M Kacowicz, regionalisasi merupakan tumbuhnya integrasi masyarakat dalam kawasan tertentu sebagai dampak dari proses interaksi sosial maupun ekonomi di antara unit-unit yang ada di dalam masyarakat. Adapun regionalisme, tulis Arie M Kacowicz, merupakan kecenderungan pemerintah dan rakyat sejumlah negara untuk membentuk asosiasi serta mengakumulasikan sumber-sumber daya (baik material maupun non-material) yang mereka miliki untuk mewujudkan tujuan-tujuan institusional dan fungsional secara bersama-sama.

Salah satu karakter dari regionalisme adalah semakin terbukanya batas-batas negara yang memungkinkan semakin bebasnya arus lalu-lintas barang, jasa, investasi, modal serta tenaga kerja. Pada saat bersamaan, tarif maupun kuota diperlonggar.

Terbentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), di akhir tahun 2015 silam, menjadi bukti kian menguatnya karakter regionalisme di kawasan Asia Tenggara, yang pada gilirannya dapat mengarah antara lain kepada pengintegrasian sektor ekonomi.

Sistem pembayaran regional
Munculnya prakarsa yang disebut sebagai ASEAN regional payment connectivity tampaknya kian mempertegas arah dalam upaya pengintegrasian ekonomi negara-negara ASEAN.

Seperti kita ketahui, Bank Indonesia (BI), Bank Negara Malaysia (BNM), Bangko Sentral Pilipinas (BSP), Monetary Authority of Singapore (MAS), dan Bank of Thailand (BOT) telah sepakat untuk memperkuat dan meningkatkan kerja sama konektivitas sistem pembayaran regional ASEAN untuk mendukung pembayaran lintas batas yang lebih murah, lebih cepat, lebih transparan, dan lebih inklusif.

Lewat konektivitas sistem pembayaran regional ini diharapkan dapat menjadi kontributor yang signifikan dalam melakukan percepatan pemulihan ekonomi ASEAN pasca pandemi COVID dan mendorong pertumbuhan yang lebih inklusif.

Selain itu, konektivitas sistem pembayaran ini juga bertujuan untuk mendukung dan memfasilitasi aktivitas perdagangan lintas batas, investasi, perluasan transaksi finansial, pengiriman uang, pariwisata, serta aktivitas ekonomi lainnya. Ini tentu saja bakal sangat bermanfaat pula bagi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Tanah Air lantaran bakal membantu memperluas ruang gerak aktivitas bisnis mereka di pasar mancanegara.

Dalam implementasinya, konektivitas sistem pembayaran regional ASEAN melibatkan sejumlah modalitas termasuk antara lain penggunaan kode QR (quick response) dan sistem pembayaran cepat.

Sudah barang tentu, ke depan, konektivitas sistem pembayaran regional ASEAN ini dapat diperluas untuk menjangkau negara-negara lainnya di kawasan dan bahkan berpotensi merangkul negara-negara mitra lainnya di luar kawasan ASEAN.

Terwujudnya konektivitas sistem pembayaran regional ASEAN bisa dikatakan menjadi tonggak sejarah yang menandai dimulainya keketuaan Indonesia di ASEAN pada tahun 2023 dan sekaligus mendorong terbangunnya ikatan ekonomi regional yang lebih mantap guna menuju integrasi ekonomi ASEAN yang solid dan berkelanjutan.

Jaminan efektivitas dan keamanan
Dengan telah tercapainya kesepakatan di antara Bank Indonesia dengan empat otoritas keuangan lainnya di ASEAN terkait kerjasama konektivitas sistem pembayaran regional, semua pihak yang terlibat perlu makin memperkuat kolaborasi untuk menjamin efisiensi dan efektivitas dari kerjasama di bidang ini.

Tantangan pasti selalu ada. Salah satunya dalam hal keamanan siber dan perlindungan data. Bagaimanapun, pelibatan QR dan sistem pembayaran cepat membawa risiko terkait aspek keamanan siber maupun perlindungan data.

Untuk itu, konektivitas sistem pembayaran regional ASEAN yang terbentuk harus benar-benar memiliki skema pengawasan serta keamanan yang kuat untuk mengatasi dan meningkatkan keamanan siber serta perlindungan data.

Investasi serta peningkatan kerjasama untuk keamanan siber serta perlindungan data menjadi hal krusial yang wajib diupayakan, setidaknya di antara Bank Indonesia, Bank Negara Malaysia, Bangko Sentral Pilipinas, Monetary Authority of Singapore, dan Bank of Thailand.[]
--

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun