Sekitar pukul 14.00 WIB, pemakaian Cloudflaressl diputus. Subdomain ppdb.bantenprov.go.id yang tadinya dihubungkan dengan server sni206072.cloudflaressl.com di Singapura diputus dan dipindahkan ke server bantenprov.go.id.
Kicauan masyarakat di media sosial pun cepat berubah. Dari kekesalan tidak bisa daftar menjadi keberhasilan mendaftar. Saling bagi informasi terlihat jelas.
Ketua Tim IT Kunanto merestart server PPDB Online. Akibatnya, data sementara sebesar 50 GB menjadi hilang. Dampaknya jelas, antrean data peserta PPDB Online lenyap tak berbekas. Tak aneh jika ada nama peserta yang hilang dari Passing Grade, atau error dalam input data.
Namun kegembiraan ini tidak berlangsung lama. Banyak peserta PPDB salah dalam menginput data. Diduga tampilan aplikasi PPDB Online yang tidak user friendly. Seperti mau menginput kecamatan A, malah ke klik kecamatan b di bawahnya. Atau mau memilih SMA 1, malah ke klik SMA 2 yang ada di bawahnya.
Panik pun segera menyergap masyarakat. Karena tidak ada menu edit di bagian peserta PPDB. Data yang sudah terinput tidak bisa dikoreksi. Begitu juga dengan operator di sekolah, mereka tidak punya kewenangan mengoreksi data yang sudah diinput oleh peserta PPDB. Operator sekolah tidak bisa membantu peserta PPDB untuk mengkoreksi input data yang salah.
Kepanikan menjadi-jadi. Di banyak daerah, sekelompok orangtua/ wali murid peserta PPDB sepakat untuk menggeruduk kantor Dindikbud Provinsi Banten esok harinya.
23 Juni 2018Â
Sekelompok orang tua/wali murid peserta PPDB Online dari Cinangka, Kabupaten Serang menggeruduk kantor Dindikbud Provinsi Banten. Mereka menggunakan 4 mobil pribadi. Tak lama juga diikuti daerah-daerah lain seperti, Serang Kota, Cilegon, Lebak, Pandeglang hingga Tangerang.
Sejak hari itu hingga pengumuman final PPDB Online Banten 2018, kantor Dindikbud dan DKISP Provinsi Banten tak pernah sepi digeruduk orang tua/wali murid peserta PPDB Online. Persoalannya beragam, mulai dari salah input data, memindahkan pilihan hingga hilangnya nama sang anak di Passing Grade.
24 Juni 2018Â
Panitia PPDB Online Banten 2018 merubah nilai SKTM dari 25 poin di Pedoman PPDB menjadi 2,5 poin. Dan juga merubah nilai Zona Radius Terdekat (satu kecamatan) dari 25 poin di Pedoman PPDB menjadi 2,5 poin.