Aparat tampak setengah hati melaksanakan PSBB, ada pedagang yang dikandangkan, ada pula yang dibiarkan. Bisa jadi karena jumlahnya terbatas sehingga penindakan diambil secara acak saja terutama di jalan-jalan protokol kota.Â
Selebihnya terserah masyarakat, mau buka silakan mau tutup alhamdulillah sudah menaati aturan. Razia seolah hanya untuk memenuhi persyaratan 'sudah dilaksanakan' dan diliput media. Tidak ada penjagaan yang serius dan kontinyu seperti di jalan raya.
Sepertinya kita memang tidak siap untuk memasuki era new normal. Petugas tidak siap untuk memilah pengunjung pasar dan mal, tidak melakukan penyekatan seperti di jalan raya.Â
Masyarakat juga tidak siap untuk menjaga jarak, karena kalau diberi spasi satu meter saja sudah ada yang mencuri antrian. Apalagi situasi pasar yang sempit semakin mendukung tidak berjalannya new normal.
Salatiga dan Demak sudah mencoba untuk memulai new normal dengan menjaga jarak antar pedagang. Lalu kapankah daerah lain menyusul? Jangan cuma konferensi pers terus-terusan tapi tidak tampak tindakan nyata di lapangan.Â
Pemda harus lebih proaktif mengedukasi dan menertibkan masyarakat yang berbelanja di pasar dan mal, jangan cuma di jalan raya saja. Jangan sampai ada kecurigaan bahwa 'lebih gurih di jalan raya ketimbang di pasar dan mal'.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H