Mohon tunggu...
Dizzman
Dizzman Mohon Tunggu... Freelancer - Public Policy and Infrastructure Analyst

"Uang tak dibawa mati, jadi bawalah jalan-jalan" -- Dizzman Penulis Buku - Manusia Bandara email: dizzman@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Menguak Ruang Gelap Penyelenggaraan Pemilu Pasca-OTT KPK

15 Januari 2020   09:49 Diperbarui: 16 Januari 2020   06:56 614
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto dirilis Kamis (21/3/2019), memperlihatkan pekerja menunjukan surat suara yang rusak saat pelipatan kertas suara Pemilu di Gudang KPU, Cibinong, Bogor, Jawa Barat. (ANTARA FOTO/YULIUS SATRIA WIJAYA)

Penyelidikan harus bersifat menyeluruh termasuk sistem pengalihan suara yang memungkinkan terjadinya jual beli suara, tidak hanya sekedar menangkap satu dua oknum saja. 

Kalau oknumnya saja sudah berani berbuat seperti itu, niscaya kredibilitas penyelenggara Pemilu akan turun dan masyarakat takkan percaya lagi pada proses pemilihan umum yang hanya membuang uang dan waktu saja.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun