Mohon tunggu...
Dizzman
Dizzman Mohon Tunggu... Freelancer - Public Policy and Infrastructure Analyst

"Uang tak dibawa mati, jadi bawalah jalan-jalan" -- Dizzman Penulis Buku - Manusia Bandara email: dizzman@yahoo.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Dinas Air Mata dan Dinas Mata Air

3 November 2019   09:32 Diperbarui: 3 November 2019   09:35 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Willam vs Anies (Sumber: tribunnews.com)

Sebaliknya dengan dinas air mata, karena anggarannya sedikit nyaris tak ada yang melirik. Namun kesejahteraan pegawainya juga jauh berada di bawah pegawai yang bekerja di dinas mata air. Ibaratnya kalau kantor dinas mata air susah cari parkir saking penuhnya, kalau kantor dinas air mata motorpun masih bisa dihitung jari yang parkir.

* * * *

Lalu bagaimana menghilangkan citra dinas mata air dengan air mata? Tentu beban kerjanya harus dibagi rata, demikian pula dengan anggarannya. Dibagi rata memang belum tentu sama, tapi harus proporsional pembagian tugasnya. Semakin besar beban kerja harus semakin banyak yang terlibat, demikian pula sebaliknya. Sementara beban tugas dinas yang kecil bisa digabung dengan dinas lain sejenis sekaligus untuk menghemat postur anggaran agar tidak ada lagi istilah dinas tempat 'mengarsipkan' pejabat yang terbuang.

Apalagi dengan adanya keinginan presiden untuk menghapus eselon 3 dan 4, maka diharapkan tidak ada lagi rebutan posisi di bawah kepala dinas. Semua bekerja dalam tim yang bekerja sesuai tugas dan fungsi dinas. Apabila tugas tersebut sudah selesai tim dapat dibubarkan dan dibentuk tim yang baru untuk tugas baru lagi, demikian seterusnya sehingga semua bekerja, tidak lagi menjadi raja kecil.

Dengan demikian anggaran digunakan untuk membiayai kerja tim-tim yang dibentuk sesuai kebutuhan, bukan lagi berdasarkan struktur organisasi yang lamban dan boros anggaran serta belum tentu dapat bekerja secara optimal. 

Pembentukan tim pokja yang berubah setiap tahun anggaran membuat anggaran dapat digunakan secukupnya, seperlunya sesuai dengan keperluan tim sehingga tidak ada lagi anggaran yang dipaksakan masuk hanya untuk memenuhi jumlah struktur yang ada.

Ke depan, semoga tidak ada lagi dinas mata air dan dinas air mata. Ujung tombak penggunaan anggaran ada di tim pokja yang terjun langsung ke lapangan dengan beban target yang harus dicapai beserta hasil nyatanya, bukan sekedar menghabiskan anggaran saja. Kalau tidak sesuai target dan tidak ada hasil, tim pokja bisa dibubarkan dan dibentuk tim baru lagi untuk mengerjakan tugas-tugas lainnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun