Sekarang memang sudah dimulai lelang jabatan terbuka yang dapat diikuti oleh PNS yang memenuhi syarat minimal. Namun seperti disinyalir oleh Prof. Mahfud di ILC minggu lalu, yang masuk ranking siapa yang dilantik siapa.Â
Lelang jabatan yang legal kalah dengan 'lelang jabatan' di bawah tangan. Ranking pertama hasil lelang jabatan belum pasti jadi dilantik, bisa jadi kalah 'lelang jabatan' dengan yang dilantik. Sayangnya 'lelang jabatan' ini seperti kentut, sulit dicari buktinya, namun terasa sekali baunya.
Problem inilah yang membuat pelayanan publik lamban sekali kemajuannya. Banyaknya pejabat yang diangkat lebih karena kedekatan pada pihak tertentu yang berkuasa membuat semua urusan menjadi lebih mudah diproses secara 'ilegal' daripada resmi.Â
Mengutip ucapan mantan ketua MK Jimly Asshiddiqie, mereka lebih takut dipecat atau dicopot dari jabatannya ketimbang masuk penjara. Jadi jangan heran walau sudah ratusan kali OTT, tetap saja bakal ada lagi OTT berikutnya akibat dikejar setoran untuk mengembalikan uang yang telah dikeluarkan demi menduduki sebuah jabatan.
Memang tidak semua pejabat seperti itu, namun jumlah pejabat yang benar-benar amanah mungkin hanya bisa dihitung dengan jari. Itupun biasanya menjadi tameng untuk menunjukkan bahwa ada lho orang bersih di instansinya.Â
Saya benar-benar salut dengan mereka yang berhasil menduduki jabatan tinggi tanpa neko-neko, karena berhasil melawan mafia percaloan jabatan di lingkungan instansi tersebut.
Oleh karena itu, saya hanya berharap para capres lebih fokus untuk memberantas percaloan jabatan, mengingat right man on the right place sangat menentukan maju mundurnya negeri ini.Â
Saya ingin tahu apa solusi manjur mengatasi hal tersebut, bukan jawaban normatif seperti mengadakan lelang jabatan resmi, tapi juga ketegasan untuk segera melantik orang-orang yang lolos seleksi, bukan malah membiarkan orang lain mengadakan "lelang jabatan" sendiri secara ilegal dengan memanfaatkan kedekatan dengan orang penting seperti anggota dewan, ketua parpol, dan sebagainya seperti yang dilakukan tersangka OTT kasus Romy.
Kalau ingin Indonesia maju, harus ada perubahan revolusioner terhadap sistem kepegawaian kita sekarang. Tidak ada lagi istilah 'jadi PNS ga bakalan dipecat kecuali korupsi'. Kalau memang tidak kompeten sebaiknya diberhentikan dengan hormat saja, jangan sekedar dimutasi atau dipindahkan ke tempat lain karena akan jadi benalu yang membebani anggaran negara saja.Â
Bayangkan kalau ada pejabat yang dicopot, akhirnya dipindah ke fungsional karena "tidak enak", padahal boleh dikatakan orang tersebut tidak produktif tapi masih tetap digaji negara, berapa anggaran yang harus dikeluarkan untuk menggaji orang-orang "pengangguran" tersebut.Â
Lebih baik anggaran tersebut dialihkan untuk meningkatkan kinerja pegawai yang masih produktif bekerja demi kemajuan negara. Saya akan pilih capres yang memperhatikan nasib abdi negara seperti saya dan teman-teman saya yang berpotensi namun terabaikan selama ini.