Saya perhatikan banyak truk keluar tol Cikampek, kemudian masuk ke Tol Palikanci untuk menghindari kepadatan di dalam kota Cirebon, lalu keluar lagi di Kanci. Sementara di tol Cipali dan tol Kanci-Brebes Timur truk yang lewat bisa dihitung dengan jari di hari biasa. Memang aturan sangat memungkinkan kenaikan tersebut, walau sebenarnya tidak harus naik, tapi disesuaikan.
UU 38/2004 tentang JalanÂ
Pasal 48 ayat (3) Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali berdasarkan pengaruh laju inflasi.
PP 15/2005 tentang Jalan Tol
Pasal 68
(1) Evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun sekali oleh BPJT berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi sesuai dengan formula :
Tarif baru = tarif lama (1+inflasi).
Sayangnya, parameter kenaikan hanya berdasarkan inflasi saja, dan itu yang dimanfaatkan oleh operator untuk selalu minta naik tarif tol. Padahal penentuan tarif tol juga harus melihat kemampuan atau daya beli penggunanya, tidak disamaratakan berdasarkan inflasi semata. Benar bahwa jalan tol adalah urusan bisnis, tapi jangan lupa bisnis juga butuh pelanggan, tak hanya semata mencari keuntungan.
3. Sarana penunjang di tol (tidak) memanjakan supir truk
Coba perhatikan lagi rest area yang ada di sepanjang Tol Cipali, parkir truk terbatas dan tidak banyak tempat hiburan para supir selain hanya rumah makan dan warung kopi saja. Padahal mereka bela-belain keluar jalan tol sebenarnya hanya untuk mencari hiburan lain setelah berhari-hari mengemudikan truknya. Ini mirip dengan kasus tol laut di mana para supir truk lebih banyak manyun di kapal daripada lewat jalan biasa.
Jalan tol sepertinya dibangun hanya untuk memanjakan kendaraan pribadi saja yang notabene lebih banyak digunakan untuk keperluan liburan ketimbang bisnis. Akibatnya jalan tol hanya macet saat lebaran dan liburan panjang saja. Selebihnya kondisi menjadi sepi sunyi seperti sediakala.
* * * *
Pemerintah perlu mengkaji ulang kembali kebijakan pembangunan jalan tol agar lebih bermanfaat buat semua pihak, terutama untuk urusan bisnis agar perekonomian semakin lancar. Jalan tol dibangun bukan hanya untuk mengatasi kemacetan saat lebaran atau liburan saja, tetapi juga untuk memperlancar urat nadi perekonomian negara.
Perlu disadari bahwa jalan tol dibangun karena ada unsur bisnis, jadi utamakan kepentingan bisnis semua pihak, jangan hanya mengejar keuntungan sesaat saja. Lebih baik tarif tol murah tapi pemasukan lancar daripada mahal tapi jarang yang menggunakan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H