Salah satu solusi juga ialah menata ulang format pemilu, dimana hanya dua pemilu terjadi yaitu nasional (Presiden dan Wakil Presiden, bersamaan dengan DPR, DPD) dan lokal, dua tahun setelah nasional (Kepala daerah, DPRD.) Dengan ini, partai akan dipaksa berkoalisi sebelum pemilu sehingga terbentuknya koalisi berbasis ideologi dan haluan politik yang sama berpeluang lebih besar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!