Ada 4 jenis calon legislatif yang dipertimbangkan oleh partai politik yaitu:
1. Loyalis partai (party loyalist). Loyalis selalu diperhatikan oleh partai politik ketika model pemilihan calon legislatif  ditentukan secara sentral dan ketat oleh elit politik. Ketika terpilih, mereka Lebih memperhatikan kepentingan partai daripada kepentingan pemilihnya.
2. Pelayan konstituen (constituens servant). Kandidatnya mempunyai ikatan moderat dengan partai politik memiliki pengaruh yang kuat terhadap daerah pemilihannya. Kandidat lebih loyal pada kepentingan konstituennya daripada partai politiknya.
3. Pengusaha (entreprenuer). Rendahnya rasa loyalitas pemilih dan partai politik, kandidatnya mencari dukungan pemilih hanya pada waktu tertentu. Jika terpilih, akan lebih mementingkan kepentingan pribadinya. Caleg jenis ini dapat dipilih jika dilakukan secara desentralisasi di tingkat lokal.
4. Wakil kelompok (group delegate). Kandidatnya lebih loyal kepada kelompok sosial yang bukan partai politik, misalnya perwakilan kelompok tani tertentu, suku, daerah, dll. Jika terpilih, cenderung loyal kepada kelompoknya sendiri daripada kepada partai politik.
Kemudian adanya kaderisasi dalam partai politik mengacu pada upaya setiap pihak eksekutif partai dalam mengelola partai untuk membuat seseorang yang dimiliki partai agar menjadi kader.Â
Hal ini dilakukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Semarang yang memiliki upaya mencapai target melalui Training Orientasi Pengenalan (TOP); memperkenalkan visi dan misi PKS ke calon anggota atau masyarakat. Lalu Talim Rutin Partai (TRP) pelatihan lanjutan peningkatan kualitas bagi anggota muda. Dalam rangka pengenalan program partai (Direct Selling) PKS dengan masyarakat, mereka melakukan kegiatan sosial.
Pada tahun 1998, Partai Amanat Nasional (PAN) meluncurkan sistem desentralisasi yang memungkinkan para pemimpin daerah untuk menggerakkan roda partai mereka sendiri di daerah tergantung pada keadaan daerah. Contoh lain, pola rekrutmen Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Sabang, Aceh, yaitu dengan pola penyesuaian proporsional buka dan tutup.Â
Pola rekrutmen proporsional terbuka dilakukan dengan membuat pengumuman di media massa dan mengundang masyarakat luas untuk menjadi pengurus partai PKS. Proposional tertutup dilakukan tidak dengan membuat pengumuman di media massa untuk merekrut calonnya.Â
Disisi lain, proposional tertutup digunakan untuk menghindari  potensi konflik dan memilih eksekutif dengan popularitas dan kredibilitas tertentu di masyarakat, rekrutmen pengurus PKS menggunakan pola yang ditentukan oleh AD/ART partai.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H