- Manajemen Sumber Daya Manusia
Manajemen Sumber Daya Manusia merupakan suatu perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, pelaksanaan dan pengawasan terhadap pengadaan, pengembangan, pemberian balas jasa, pengintegrasian, pemeliharaan dan pemisahan karyawan dalam rangka mencapai tujuan organisasi (Arifin, 2023:5).
Menurut Wiyati dan Pradana (2019:1), manajemen sumber daya manusia adalah proses yang terdiri dari perencanaan, pengorganisasian, pimpinan dan pengendalian kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan analisis pekerjaan, evaluasi pekerjaan, pengadaan, pengembangan, kompensasi, promosi dan pemutusan hubungan kerja guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, menurut Olena dan Vitalii (2024), manajemen sumber daya manusia adalah suatu pendekatan strategis untuk pengelolaan tenaga kerja dalam sebuah organisasi yang bertujuan untuk memaksimalkan kinerja karyawan dalam rangka mencapai tujuan organisasi yang mencakup berbagai aspek seperti rekrutmen, pelatihan, pengembangan, penilaian kinerja dan kompensasi. Dan konsep manajemen sumber daya manusia berfokus pada pengelolaan karyawan sebagai aset penting dalam organisasi (Zhao:2024).
Berdasarkan dari definisi para ahli tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa manajemen sumber daya manusia adalah suatu ilmu atau cara bagaimana individu dapat digunakan secara efisien dan efektif sehingga tercapai tujuan bersama perusahaan, karyawan dan masyarakat.
- Tujuan Manajemen Sumber Daya Manusia
Menurut Schuler dalam Indah (2021:10), setidaknya manajemen sumber daya manusia memiliki tiga tujuan utama yaitu memperbaiki tingkat produktivitas, memperbaiki kualitas kehidupan kerja dan meyakinkan organisasi telah memenuhi aspek-aspek legal.
Setiap organisasi termasuk perusahaan, menetapkan berbagai tujuan yang ingin dicapai dalam pengelolaan semua sumber daya, termasuk sumber daya manusia. Dengan demikian, sumber daya manusia yang termotivasi dan merasa dihargai akan lebih produktif dan berkomitmen terhadap tujuan organisasi.
- Fungsi Manajemen Sumber Daya Manusia
Menurut Indah (2021:9), terdapat 4 fungsi manajemen sumber daya manusia yaitu perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengendalian.
- Perencanaan (Planning)
- Fungsi perencanaan manajemen SDM terutama adalah untuk membantu pemimpin perusahaan mengetahui informasi yang lengkap dan mendapatkan nasihat atau saran yang berkaitan dengan pegawai.
- Pengorganisasian (Organizing)
- Proses pengorganisasian ialah membentuk organisasi, kemudian membaginya kedalam unit-unit yang sesuai dengan fungsi yang berbeda-beda pada unit-unit organisasi, tetapi mempunyai tujuan yang sama.
- Pengarahan (Directing)
- Pengarahan berarti memberi petunjuk dan mengajak para pegawai agar mereka sadar dan mau melaksanakan pekerjaan sesuai dengan memberi petunjuk-petunjuk kepada pegawai.
- Pengendalian (Controlling)
- Pengendalian berarti melihat, mengamati, dan menilai tindakan atau pekerjaan sesuai dengan hasil atau target yang direncanakan. Apabila ada penyimpangan dari rencana semula, perlu diperbaiki dengan memberi petunjuk-petunjuk kepada pegawai.
- Kinerja Karyawan
Kinerja adalah hasil yang dicapai oleh seorang karyawan dalam mengerjakan pekerjaan yang dibebankan kepada dirinya dalam organisasi (Maryati, 2021). Kinerja merupakan hasil dari suatu proses yang mengacu dan diukur selama periode waktu tertentu berdasarkan ketentuan atau kesepakatan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Menurut Kasmir (2019:182) kinerja adalah hasil kerja dan tindakan yang dicapai dengan memenuhi tugas dan tanggung jawab yang diberikan dalam jangka waktu tertentu. Adapun menurut Afandi (2021:83--84) kinerja adalah kesediaan seseorang atau sekelompok orang untuk melakukan atau meningkatkan kegiatan sesuai dengan tanggung jawabnya dengan hasil yang diharapkan.
Menurut Kasmir dalam Fachrezi hakim dan Hazmanan Khair (2020:109) memaparkan bahwa kinerja merupakan hasil kerja dan perilaku kerja seseorang dalam suatu periode. Menurut Jamaludin & Azizi (2021), kinerja karyawan didefinisikan sebagai kualitas dan kuantitas hasil kerja yang telah dicapai seorang karyawan selama menjalankan tanggung jawab atau tugas yang diberikan kepadanya.