Mohon tunggu...
Jenia Ditha Lestari
Jenia Ditha Lestari Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Bea Cukai Perketat Pengawasan: iPhone Ilegal Terus Disita

9 Desember 2024   18:44 Diperbarui: 9 Desember 2024   18:44 25
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(sumber: https://img.antarafoto.com/cache/1200x800/2020/03/18/bea-dan-cukai-entikong-sita-iphone-ilegal-ov2i-dom.web)

Tantangan Kebijakan TKDN

Kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga menjadi tantangan tersendiri dalam penjualan produk elektronik di Indonesia. Pemerintah mewajibkan produsen untuk memenuhi persentase tertentu komponen lokal dalam produk mereka. Bagi perusahaan seperti Apple, hal ini memerlukan penyesuaian produksi dan investasi di dalam negeri.

Keterlambatan dalam memenuhi persyaratan TKDN membuat beberapa model iPhone tidak dapat dijual secara resmi di Indonesia. Kondisi ini dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk memasukkan produk secara ilegal, memenuhi permintaan pasar yang tinggi.

Dukungan Industri dan Pemerintah

Industri telekomunikasi mendukung penuh langkah pemerintah dalam menertibkan peredaran ponsel ilegal. Asosiasi Telekomunikasi Seluler Indonesia (ATSI) menilai bahwa penegakan aturan IMEI dan TKDN penting untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan. Pemerintah juga terus berupaya menciptakan regulasi yang mendukung perkembangan industri, termasuk memberikan insentif bagi produsen yang berinvestasi di dalam negeri. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan produk resmi dan menekan harga jual, sehingga lebih terjangkau bagi masyarakat.

Peredaran ponsel ilegal, khususnya iPhone, menjadi tantangan serius yang memerlukan kerja sama antara pemerintah, industri, dan masyarakat. Dengan penegakan hukum yang tegas, edukasi publik, dan dukungan terhadap industri dalam negeri, diharapkan masalah ini dapat diatasi. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan bijak dalam membeli produk elektronik. Dengan memilih produk resmi, konsumen tidak hanya mendapatkan jaminan kualitas dan layanan purna jual, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan negara.

Upaya memerangi penyelundupan dan peredaran barang ilegal bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata. Dibutuhkan kolaborasi semua pihak, termasuk konsumen dan pelaku industri, untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang adil dan berkelanjutan. Dengan bersama-sama, kita dapat memastikan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh lebih kuat, industri dalam negeri berkembang, dan konsumen terlindungi dari risiko produk ilegal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun