EFEKTIVITAS PROGRAM KELUARGA BERENCANA UNTUK MENGURANGI KEPADATAN PENDUDUK DI DESA CIBIRU HILIR KECAMATAN CILEUNYI KABUPATEN BANDUNG
Alivia Ata Dinarzah1, Ditra Arliyyah Rahmah2
Program Studi Pendidikan Guru Sekolah Dasar
aliviaata@upi.edu1, ditraarliyyah26@upi.edu2
Abstrak
Masalah kependudukan masih menjadi masalah yang cukup serius, masalah mengenai laju pertumbuhan penduduk yang tinggi pun terjadi di Desa Cibiru hilir Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung, sehingga pemerintah Desa Cibiru Hilir menerapkan program keluarga berencana. Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menekan laju pertumbuhan penduduk. Selain itu, program keluarga berencana ini juga diharapkan dapat meningkatkan kualitas penduduk Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas program keluarga berencana dalam menekan laju pertumbuhan penduduk di Desa Cibiru hilir, serta untuk mengetahui bagaimana progres serta tingkat kesadaran masyarakat Desa Cibiru hilir dalam mengikuti program keluarga berencana. Subjek penelitian ini adalah masyarakat RT 12 Desa Cibiru hilir Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil data diperoleh melalui analisis data dari kelurahan dan kader keluarga berencana serta dilakukan wawancara terhadap masyarakat RW 12 Desa Cibiru hilir yang diambil secara acak dengan metode random sampling. Hasil data menunjukan bahwa program keluarga berencana efektif untuk menekan laju pertumbuhan penduduk, selain itu tingkat kesadaran masyarakat desa Cibiru Hilir dalam mengikuti program keluarga berencana ini sudah berjalan cukup baik.
Kata kunci: efektivitas, laju pertumbuhan penduduk, program keluarga berencana
Abstrack
The population problem is still a serious problem, the problem of high population growth rates also occurs in Cibiru Hilir Village, Cileunyi District, Bandung Regency. So that the government of Cibiru Hilir Village implements the family planning program. This program is one of the government's efforts to reduce the rate of population growth. In addition, this family planning program is also expected to improve the quality of Indonesia's population. This study aims to determine the effectiveness of the family planning program in suppressing the rate of population growth in the downstream Cibiru Village, as well as to find out how the progress and level of awareness of the downstream Cibiru Village community in participating in the family planning program. The subjects of this study were the people of RT 12, Cibiru Village, Cileunyi District, Bandung Regency. The method used in this research is a qualitative method with a descriptive approach. The results of the data were obtained through analysis of data from the sub-district and family planning cadres as well as interviews with the RW 12 community of Cibiru Village downstream which were taken randomly using the random sampling method. The results of the data show that the family planning program is effective in reducing the rate of population growth, besides that the level of awareness of the Cibiru Hilir village community in participating in this family planning program has been going quite well.
Keywords: effectiveness, population growth rate, family planning program
LATAR BELAKANG
Jumlah penduduk merupakan indikator penting dalam suatu negara. Para ahli ekonomi, yang dikemukakan oleh Adam Smith melihat bahwa jumlah penduduk merupakan input potensial yang dapat digunakan sebagai faktor produksi untuk meningkatkan output rumah tangga suatu perusahaan (Purba, 2018).
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia, yang terdiri dari 17.504 pulau dan terdiri dari 34 provinsi. Indonesia menempati peringkat ke empat di dunia sebagai negara dengan laju pertumbuhan penduduk terbanyak setelah negara China, India, dan Amerika (Sari, dkk: 2020). Menurut data yang diperoleh dari Badan Pusat Statistik, jumlah penduduk Indonesia pada tahun 2020 yakni sebanyak 270.203.917 jiwa. Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir (2010-2020) laju pertumbuhan penduduk di Indonesia sebesar 1,25% pertahun (Badan Pusat Statistik, 2020).
Laju pertumbuhan penduduk yang tinggi akan menimbulkan masalah serius jika tidak segera ditangani, pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali akan mengakibatkan kurangnya kesejahteraan keluarga dan masyrakat (Sari, dkk: 2020). Hal ini karena semakin banyak penduduk maka semakin banyak pula lapangan pekerjaan yang diperlukan serta akan mengakibatkan kurang efektifnya pelayanan publik. Selain itu, laju pertumbuhan penduduk yang tinggi dapat mempengaruhi sumber daya alam, karena semakin banyak penduduk maka semakin banyak pula kebutuhan yang harus terpenuhi, seperti kebutuhan sandang, pangan dan papan. Dengan demikian, meningkatnya jumlah penduduk dapat menyebabkan perubahan sumber daya alam yang sangat cepat serta menimbulkan kesenjangan dalam masyarakat.
Untuk mengatasi lonjakan penduduk, pemerintah Indonesia telah membuat program keluarga berencana atau yang biasa kita kenal dengan istilah "KB" yang dinaungi oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Program Keluarga Berencana merupakan upaya untuk mengatur jumlah kelahiran serta mengatur jarak kehamilan untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas dan sejahtera. Program keluarga berencana ini berupaya untuk menekan lonjakan jumlah penduduk di Indonesia, serta meningkatkan kesehatan ibu dan anak (Merrynce, 2013). Program keluarga berencana dipandang mampu untuk mengatasi masalah kepadatan penduduk. Program keluarga berencana ini dilakukan dengan beragam cara, diantaranya penundaan pernikahan usia dini, serta penggunaan alat kontrasepsi.
Berdasarkan data dari Kader Keluarga Berencana Anggrek Biru RW 12 (2022) jumlah penduduk di Desa Cibiru hilir RW 12 berjumlah 470 keluarga, dengan jumlah pasangan usia subur sebanyak 83 jiwa. Masyarakat yang mengikuti program keluarga berencana berjumlah 188 jiwa, sedangkan pasangan usia subur yang tidak mengikuti program KB berjumlah 49 jiwa. Dari data tersebut terlihat bahwa tingkat kesadaran masyarakat RW 12 Desa Cibiru hilir untuk mengikuti program keluarga sudah berjalan cukup baik, karena mayoritas pasangan usia subur di RW 12 Desa Cibiru hilir telah mengikuti program keluarga berencana.
Berdasarkan latar belakang tersebut peneliti tertarik untuk melakukan suatu kajian dengan mengambil judul "Efektivitas Program Keluarga Berencana Untuk Mengurangi Kepadatan Penduduk Di Desa Cibiru Hilir Kecamatan Cileunyi Kabupaten Bandung".
RUMUSAN MASALAH
- Apakah program keluarga berencana efektif dalam mengurangi kepadatan penduduk?
- Bagaimana progres program keluarga berencana di Desa Cibiru hilir?
- Bagaimana tingkat kesadaran masyarakat Desa cibiru hilir dalam mengikuti kegiatan Keluarga Berencana?
- Bagaimana cara meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melakukan program Keluarga Berencana?
- Apa saja faktor penghambat pelaksanaan program keluarga berencana di Desa Cibiru hilir?
TUJUAN PENELITIAN
- Mengetahui efektivitas program keluarga berencana dalam mengurangi kepadatan penduduk di desa Cibiru hilir RW 12
- Mengetahui progres program keluarga berencana di desa Cibiru hilir RW 12
- Mengetahui Tingkat kesadaran masyarakat di desa Cibiru hilir dalam mengikuti program Keluarga Berencana
- Mengetahui bagaimana cara meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mengikuti program keluarga berencana.
- Mengetahui apa saja faktor penghambat pelaksanaan program keluarga berencana di desa Cibiru Hilir
METODE PENELITIAN
      Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, yaitu "Prosedur penelitian yang menghasilkan data deskriptif dari subjek yang diteliti" (Kasiram, 2010: 175).
      Data yang dihasilkan dalam penelitian ini berupa transikripsi wawancara dan analisis data. Teknik sample yang digunakan adalah Random Sampling, dimana peneliti mengambil anggota sampel secara acak dari populasi subjek penelitian, tanpa memperhatikan strata dalam populasi subjek penelitian, tanpa memperhatikan strata dalam populasi tersebut (Sugiono, 2017).
a. Populasi
Populasi penelitian ini adalah warga Desa Cibiru hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
b. Sampel
Data dalam penelitian ini diperoleh melalui data statistik dari kelurahan dan Kader Keluarga Berencana serta wawancara terhadap lima orang responden sebagai sampel, yakni masyarakat RW 12 Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.
c. Tempat dan Waktu
      Penelitian ini dilaksanakan di Desa Cibiru Hilir, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Secara keseluruhan penelitian ini dilaksanakan selama tiga minggu, yakni dimulai pada tanggal 6 Desember 2022 sampai tanggal 20 Desember 2022.
d. Instrumen
      Penelitian ini dilakukan secara langsung terhadap informan dengan cara wawancara. Dengan demikian, peneliti melengkapi diri dengan instrumen berupa pedoman wawancara.
TINJAUAN PUSTAKA
Kepadatan Penduduk
Berdasarkan Pasal 26 ayat 2 UUD 1945, Penduduk adalah warga negara Indonesia serta orang asing yang tinggal di Indonesia. Kepadatan penduduk merupakan perbandingan jumlah penduduk dengan luas wilayahnya (Mantra, 2007). Masalah kepadatan penduduk yakni distribusi yang tidak merata. Kepadatan penduduk ini dapat mempengaruhi kualitas hidup masyarakat, daerah yang padat penduduk akan lebih sulit melakukan peningkatan kualitas masyarakatnya. Hal ini mengakibatkan munculnya kesenjangan sosial ekonomi, kesejahteraan, maraknya tindak kejahatan, serta ketersediaan sumber daya alam. Kepadatan penduduk ini berdampak pula pada kerusakan lingkungan, karena lingkungan merupakan sumber utama penghidupan manusia, yang meliputi tanah, air, makanan, udara bersih, dan lain sebagainya (Christiani, dkk: 2014).
Lonjakan penduduk akan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat, terutama kehidupan sosial ekonomi, berikut dampak yang ditimbulkan akibat adanya lonjakan penduduk:
- Terbatasnya sumber daya alam karena digunakan terus menerus dan kebutuhan terus meningkat.
- Kurang efektifnya pelayanan publik, dengan adanya lonjakan pertumbuhan penduduk ini dapat menghambat proses pelayanan publik seperti layanan kesehatan, layanan pendidikan, dan lain sebagainya.
- Terbatasnya lapangan pekerjaan, karena semakin banyak penduduk maka akan semakin banyak pula lapangan pekerjaan yang dibutuhkan. Hal ini mengakibatkan bertambahnya angka pengangguran, meningkatnya kesenjangan sosial dalam masyarakat, serta maraknya tindak kejahatan.
Program Keluarga Berencana
      Keluarga berencana merupakan salah satu program pemerintah yang dinaungi oleh Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Program keluarga berencana ini berupaya untuk menekan lonjakan jumlah penduduk di Indonesia, serta meningkatkan kesehatan ibu dan anak (Merrynce, 2013). Dengan adanya program keluarga berencana ini dapat memberikan dampak positif bagi ibu, bayi, serta keluarga yang bersangkutan. Diharapkan dengan perencanaan keluarga yang matang, kehamilan merupakan suatu hal yang sangat diinginkan sehingga terhindar dari aborsi atau tindakan menggugurkan kandungan (Hartanto, 2004).
      Keluarga Berencana merupakan salah satu layanan kesehatan dasar yang ditujukan bagi kaum wanita untuk mengantisipasi serta mengurangi jumlah kematian akibat kehamilan. Tujuan utama diselenggarakannya program keluarga berencana yakni untuk meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak dalam rangka mewujudkan Norma Keluarga Kecil Bahagia Sejahtera (NKKBS) yang menjadi landasan dasar agar terwujudnya masyarakat yang sejahtera dengan memastikan pertumbuhan penduduk yang terkendali. Dengan demikian melalui program keluarga berencana yang dicanangkan oleh pemerintah ini diharapkan mampu:
- Terkontrolnya angka kelahiran serta pertumbuhan penduduk
- Meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengikuti program keluarga berencana
- Meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak, serta meminimalisir tingkat kematian bayi dan kematian ibu saat proses persalinan.
Efektivitas Program Keluarga BerencanaÂ
Efektivitas dalam KBBI berasal dari kata efektif, yang bisa diartikan sebagai kegiatan yang bisa memberikan hasil yang memuaskan atau ketergantian antara tujuan dan hasil yang dicapai (Pasrah, dkk: 2014). Efektivitas ini ditinjau dari sudut pandang pencapain tujuan, dimana keberhasilan suatu program harus mempertimbangkan sasaran dan mekanisme dalam mempertahankan diri dalam mencapai suatu sasaran.
Efektivitas ini digunakan sebagai tolak ukur untuk membandingkan antara rencana dan proses dengan mencapai hasil yang diinginkan. Menurut Budiani (2007:53) Terdapat beberapa cara yang digunakan untuk mengukur efektifitas program keluarga berencana dalam menekan laju pertumbuhan penduduk yaitu sebagai berikut:
- Sasaran Program, merupakan target yang telah di tetapkan oleh pemerintah. Dalam hal ini sasaran program keluarga berencana terbagi menjadi dua yaitu, sasaran langsung (Pasangan Usia Subur) dan sasaran secara tidak langsung yaitu pelaksanaan program keluarga berencana untuk mengurangi kepadatan penduduk.
- Sosialisasi Program, yakni menetukan sebuah keberhasilan program dalam pencapaian tujuan yang diharapkan. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan oleh badan keluarga berencana dalam memberikan pemahaman kepada sasaran program akan pentingnnya program keluarga berencana untuk mengurangi kepadatan penduduk.
- Tercapainya tujuan program, mengukur sejauh mana program keluarga berencana ini mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Sehingga program ini dapat berjalan sesuai dengan standar operasional nya dan terealisasikannya tujuan program keluarga berencana yakni menurunkan angka kelahiran, penurunan tingkat moralitas, pembatasan dalam usia pernikahan, serta meningkatkan kesejahteraan kelurga.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Tingkat Kesadaran Masyarakat Desa Cibiru Hilir Dalam Mengikuti Program Keluarga Berencana
Berdasarkan analisis data yang diperoleh dari Kader KB Anggrek Biru RW 12, hasil data adalah sebagai berikut: Â Â Â Â Â Â
Sumber: Kader KB Anggrek Biru RW 12 (2022)
Dari tabel tersebut menjelaskan bahwa data program keluarga berencana di RW 12 desa Cibiru hilir yang mempunyai jumlah enam RT, dengan jumlah keseluruhan Kartu keluarga yaitu 470 kartu kelurga. Pada tabel di atas, Pasangan Usia Muda (PUS) pada umur 20 keatas berjumlah enam, umur 20 sampai 30 tahun berjumlah 60 dan pada umur 30 ke atas berjumlah 170. Berdasarkan mix kontrasepsi dan tempat pelayanan pada Intra Uturine Device (IUD) pemerintah berjumlah 3 dan swasta berjumlah 65. Metode Operasi Wanita (MOW) tempat pelayanan pemerintah berjumlah satu dan swasta berjumlah dua. Implant pada tempat pelayanan pemerintah tidak ada sama sekali dan pada swasta berjumlah satu. Selanjutnya suntik pada tempat pelayanan pemerintah berjumlah delapan dan swasta berjumlah 72, lalu ada pil pada tempat layanan pemerintahan yang berjumlah satu dan pada swata berjumlah delapan. Dan yang terakhir yaitu kondom, pada tempat pelayanan pemerintahan tidak ada sama sekali, sedangkan pada swasta berjumlah 19. Dari data tersebut dapat dilihat bahwa di wilayah RW 12 desa Cibiru hilir kebanyakan penduduknya memilih tempat pelayan di swasta dibandingkan dengan pemerintah.
      Pada tabel tersebut terlihat bahwa data pasangan usia subur (PUS) yang tidak mengikuti program keluarga berencana mulai dari penduduk yang tidak mengikuti program keluarga berencana karena hamil berjumlah enam, lalu ingin anak sekali (IAS) berjumlah 24, ingin anak ditunda (IAD) berjumlah 13 dan tidak ingin anak lagi (TIAL) berjumlah enam. Maka dapat disimpulkan bahwa presentasi program keluarga berencana di RT 01 terdapat 0,81%, lalu di RT 02 terdapat 0,87%, RT 03 terdapat 0,82%, lalu di RT selanjunya yaitu 04 terdapat 0,78%, RT 05 terdapat 0,74% dan yang terakhir di RT 06 terdapat 0,79%, dengan ini persentase penduduk yang mengikut program keluarga berencana di RW 12 desa Cibiru hilir terdapat 0,79% dari jumlah penduduk yang kurang lebih 600 jiwa.
Berdasarkan hasil data tersebut dapat disimpulkan bahwa tingkat kesadaran penduduk RW 12 Desa Cibiru hilir dalam mengikuti program keluarga berencana telah berjalan cukup baik, hal ini terbukti dengan mayoritas masyarakat di RW 12 desa Cibiru hilir telah mengikuti program keluarga berencana ini.
     Â
Efektivitas Program Keluarga Berencana Dalam Menekan Laju Pertumbuhan Penduduk Di Desa Cibiru Hilir
Dari hasil wawancara dan analisis data sensus penduduk desa Cibiru hilir, hasil data adalah sebagai berikut:
Data Laju Pertumbuhan Penduduk Di RW 12 Desa Cibiru Hilir
Sumber: Sensus Penduduk Desa Cibiru Hilir (2022)
Berdasarkan data yang kami peroleh, ditemukan bahwa angka kehamilan serta kelahiran di RW 12 desa Ciburu hilir tiap tahun mengalami penurunan. Pada tahun 2020 data ibu hamil sebanyak 20 orang, dan jumlah kelahiran sebanyak 18 kali. Pada tahun 2021, data kehamilan sebanyak 16 orang dan jumlah kelahiran sebanyak 15 kali. Sedangkan pada tahun 2022, data ibu hamil berjumlah 13 orang, serta jumlah kelahiran sebanyak 11 kali. Hal ini berarti program keluarga berencana di RW 12 desa Cibiru hilir telah berjalan dengan baik dan program ini efektif dalam menekan laju pertumbuhan penduduk di RW 12 desa Cibiru hilir.
Faktor Penghambat Pelaksanaan Program Keluarga Berencana Di Desa Cibiru Hilir
Faktor penghambat pelaksanaan program keluarga berencana pada masyarakat RW 12 desa Cibiru hilir ini semakin menurun, semenjak pandemi Covid-19 melanda di berbagai negara salah satunya di Indonesia, dimana perekonomian yang dialami oleh masyarakat Indonesia semakin memburuk dan kurangnya sosialisasi dari kader keluarga berencana pada masyarakat, karena pada saat itu pemerintah memberi peraturan kepada seluruh masyarakat untuk tidak berkumpul atau bersosialisasi (social distancing), sehingga hal itu lah yang menghambat pelaksanaan program keluarga berencana dan proses sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat desa Cibiru hilir dalam mengikuti program keluarga berencana.
Cara Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Desa Cibiru Hilir Untuk Melakukan Program Keluarga Berencana
Strategi yang dilakukan oleh kader keluarga berencana di RW 12 desa Cibiru hilir untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengikuti program keluarga berencana ini salah satunya yakni dengan mengadakan penyuluhan kepada warga setempat. Selain itu, kader KB di desa Cibiru hilir turut mengikuti program pemerintah, yaitu dengan membentuk Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang terdiri dari kader PKK, kader KB dan kader Nakes yang bertugas memberikan edukasi, sosialisasi dan screening mengenai program keluarga berencana. Sasarannya yakni pada calon pengantin, pasangan usia subur, ibu hamil, serta masyarakat luas. Maka dari itu, penyuluhan ini bertujuan untuk memastikan masyarakat, terutama seorang ibu untuk mengikuti program keluarga berencana untuk memberikan jarak dalam merencanakan anak berikutnya, sehingga dapat tercipta keluarga yang sejahtera.
KESIMPULAN
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, hasil data menunjukan bahwa laju pertumbuhan penduduk di desa Cibiru hilir dapat diatasi dengan program keluarga berencana, hal ini dapat dilihat dari data yang kami peroleh bahwa tahun ini progres program keluarga berencana semakin meningkat dari tahun sebelumnya, selain itu data kelahiran dan kehamilan dari setiap tahunnya semakin berkurang. Disamping itu, kader keluarga berencana di desa Cibiru juga memiliki kinerja yang baik dengan mengadakan kegiatan sosialisasi pada masyarakat, sehingga tingkat kesadaran masyarakat desa Cibiru Hilir dalam mengikuti program keluarga berencana ini sudah cukup baik. Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa program keluarga berencana di RW 12 desa Cibiru hilir ini telah berjalan dengan baik dan sangat efektif untuk menekan laju pertumbuhan penduduk.
SARAN
- Kader keluarga berencana (KB) diharapkan lebih sering melakukan kegiatan penyuluhan untuk bersosialisasi dengan penduduk setempat, terkait pentingnya mengikuti program keluarga berencana dalam mengurangi kepadatan penduduk di RW 12 desa Cibiru hilir.
- Masyarakat diharapkan dapat mengikuti dan berperan aktif dalam menyukseskan program keluarga berencana ini dengan mengikuti sosialisasi agar dapat memahami tahapan pada program keluarga berencana, dan ikut serta menjadi anggota kegiatan program keluarga berencana sebagai upaya peningkatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
DAFTAR PUSTAKA
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Pasal 26 Ayat 2.
Badan Pusat Statistik. (2020). Sensus Penduduk Tahun 2020. [Online]. Tersedia: Sensus Penduduk 2020 - Badan Pusat Statistik (bps.go.id). [16 Desember 2022].
Budiani, N. W. (2007). Efektivitas program penanggulangan pengangguran karang taruna "eka taruna bhakti" desa sumerta kelod kecamatan denpasar timur kota denpasar. Jurnal ekonomi dan sosial input, 2(1), 49-57.
Christiani, C., Tedjo, P., & Martono, B. (2014). Analisis dampak kepadatan penduduk terhadap kualitas hidup masyarakat provinsi jawa tengah. Serat acitya, 3(1), 102-114.
Hartanto, H. (2004). Keluarga Berencana dan Kontrasepsi. Sinar Harapan: Jakarta.
Kader Keluarga Berencana Anggrek Biru RW 12, (2022).
Mantra, B. I. (2007). Demografi Umum. Yogyakarta: Pustaka Pelajar Offset.
Merrynce, H. (2013). Efektivitas Pelaksanaan Program Keluarga Berencana. Jurnal Kebijakan Publik, 4(1), 1-118.
Purba, B. (2018). EFEKTIFITAS PELAKSANAAN PROGRAM DI DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA (PPKB) DALAM MENGURANGI JUMLAH ANGKA KELAHIRAN DI KOTA MEDAN. Publik Reform, 4, 95-100.
Pasrah, R., Putro, T. S., & Indrawati, T. (2014). Efektivitas program keluarga berencana dalam menekan laju pertumbuhan penduduk di Kota Pekanbaru. 1(2). 1-15.
Sari, R. W., & Syahrir, G. (2020). EFEKTIVITAS PROGRAM KELUARGA BERENCANA IMPLANT DALAM MENEKAN TINGKAT PERTUMBUHAN PENDUDUK DI KECAMATAN BATU LAPPA KABUPATEN PINRANG. Jurnal Ilmiah Manusia Dan Kesehatan, 3(1), 69-75.
Sensus Penduduk Desa Cibiru Hilir, (2022).
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H