4.Pencegahan Spekulasi Tanah
Dengan bank tanah, tanah yang telantar tidak akan lagi menjadi objek spekulasi oleh pihak-pihak tertentu yang hanya ingin mencari keuntungan tanpa manfaat bagi masyarakat.
Keputusan Pak Hilal
Setelah pertemuan tersebut, Pak Hilal memutuskan untuk mendaftarkan tanahnya ke program bank tanah. Salah satunya melalui program Redistribusi Tanah dan Sertifikasi Massal melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Ia ingin memastikan bahwa tanah yang diwariskan keluarganya memiliki perlindungan hukum yang kuat. Tidak hanya itu, ia juga merasa lega karena tahu bahwa tanahnya bisa menjadi bagian dari pembangunan yang lebih besar jika dibutuhkan.
"Ini bukan hanya tentang saya, tapi tentang anak-anak saya, cucu saya, dan semua orang di desa ini. Kalau tanah ini dikelola dengan baik, kita semua bisa menikmati manfaatnya," kata Pak Hilal.
Pesan untuk Masa Depan
Kisah Pak Hilal menggambarkan bagaimana bank tanah bukan hanya sebuah konsep abstrak, tetapi solusi nyata untuk masalah yang sering terjadi di masyarakat.
Dengan pengelolaan yang baik, bank tanah dapat menjadi jembatan untuk keseimbangan antara pembangunan dan kelestarian sumber daya alam.
Bank tanah mengingatkan kita bahwa tanah bukan hanya sekadar properti, tetapi juga warisan lintas generasi. Seperti yang dipahami Pak Hilal yang menjadi ayahku, menjaga tanah berarti menjaga masa depan. Dan itu adalah tanggung jawab kita bersama.