Mohon tunggu...
dita soehardi
dita soehardi Mohon Tunggu... Programmer - Social Media

A software engineer who love to take a picture and write something

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Enam Alasan Kamu Harus Registrasikan Kartu SIM

8 November 2017   20:58 Diperbarui: 8 November 2017   21:31 368
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sudah tahukah kamu dengan  peraturan pemerintah terbaru, dimana semua penguna simcard harus meregistrasi ulang kartu prabayarnya? Sudahkah kamu tahu peraturan baru ini? Apakah kamu sudah mendaftar? Berikut 6 alasan kamu harus meregistrasikan kartu penduduk kamu.

#1 pendaftarannya gratis loh guys,

Itu hox banget yang mengatakan bahwa pemerintah mau meraup keuntungan besar dengan registrasi kartu simcard kamu. Karena registrasi di website resmi operator, atau datang ke gallery operator atau bisa juga lewat 4444 dan itu totally gratis.

#2 Agar pelayanan lebih baik

Registrasi simcard bertujuan untuk membuat data pelanggan benar dan valid, jadi berbasis pelayanan yang lebih baik. Dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dan kita mendukung transaksi online (ekonomi digital) dan perlu dipastikan lagi bahwa progam ini untuk kepentingan penguna seluler bukan untuk operator.

#3 sistem registrasi yang mudah

Akan ada call center khusus untuk membantu pelanggan dalam proses registrasi. Dan sistem registrasi berjalan selama 24 jam.  Dan setiap operator menyiapkan call center pengaduan registrasi.

#4 masyrakat menyambut baik registrasi kartu ini

Hingga 1 november 2017 sudah ada 32 juta pelanggan yang registrasi. Artinya masyarakat memang sudah menunggu penertiban simcard ini.

#5 Operator tidak menarik data, hanya memvalidasi

Operator menjamin penuh data pelanggan sesuai iso 2000:71! Progam ini didukung kominfo, disduk capil kemendagri dan ATSI . jadi operator hanya berhak memview dan mevalidasi data, kominfo tidak memberikan akses penarikan data.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun