Mohon tunggu...
dita Realdeens
dita Realdeens Mohon Tunggu... Atlet - mahasiswi HI

international relations student of Darussalam Gontor University

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Sekularisme Vs Islamisme, Usaha Pengembangan Masa Attatur Hingga Erdogan

22 Oktober 2019   10:00 Diperbarui: 22 Oktober 2019   10:04 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Dita Nur Safitri/ Hubungan Internasional 3A

Universitas Darussalam Gontor

Mustafa Kemal Attaturk memproklamirkan Turki modern pada 29 Oktober 1923. Attaturk membentuk Turki sebagai negara yang berhaluan sekuler  modern, hal idi adalah sebagai bentuk kekecewaan yang mendalam terhadap sistem kekhalifahan pada masa yang lampau. 

Dalam menjalankan tongggak pemerintahannya, Attatur terkenal sebagai seorang pemimpin yang diktator.Seperti halnya dalam masalah perpartaian, pada masa pemerintahannya hanya satu partai yang boleh aktif dalam perpolitikan yaitu Partai Republik Rakyat ( Cumhuriyat Halk Partisi, CHP ) yang populer dengan fanatiknya terhadap gagasan nasionalisme, sekularisme, dan westrenisme. 

Attaturk menginginkan Turki menjelma menjadi negara yang adidaya, modern, dan disegani. Menurutnya satu-satunya cara agar keinginannya terkabul adalah dengan melakukan sekulerisasi melalui weternisasi sepenuhnya dengan cara menerima Barat secara total.

Attaturk menggunakan segala cara agar keinginannya dapat terkebulkan, yaitu dengan cara :

a. Menghapuskan sistem kekhalifahan mulai tahun 1924

b. Menerapkan konstitusi Sipil Swiss

c. Menghapuskan mahkamah syariah sebagai badan perdailan dan jabatan syaikhul Islam.

d. Membatasi jumlah masjid

e. Menghapuskan kalimat yang menyatakan bahwa ISlam adalah agama negara.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun