Mohon tunggu...
Dita Novia Rani
Dita Novia Rani Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Aktivitas Bullying Dipengaruhi oleh Faktor Lingkungan

19 Oktober 2023   11:02 Diperbarui: 19 Oktober 2023   11:06 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Apakah kalian tahu perundungan (bullying) itu apa?

Istilah bullying mungkin bukanlah hal yang asing bagi kalangan masyarakat yang melek digital di era global saat ini. Bullying atau perundungan merupakan perilaku agresif yang sering kali terjadi di lingkungan sekolah. Perundungan (bullying) adalah perilaku yang dilakukan secara berulang-ulang dan disengaja terhadap seseorang dengan tujuan merendahkan, melukai, atau membuatnya merasa tidak aman. Ini bisa terjadi di berbagai lingkungan, termasuk di sekolah, tempat kerja, di internet, atau bahkan dalam lingkungan sosial. 

Perundungan dapat berwujud dalam bentuk verbal (penghinaan, ejekan), fisik (pukulan, tendangan), atau sosial (mengisolasi, menyebarkan gosip palsu). Perundungan dapat memiliki dampak serius pada kesejahteraan psikologis dan emosional korban, dan seringkali memerlukan tindakan pencegahan dan penanganan yang serius. 

Kasus bullying semakin mengkhawatirkan karena bukan hanya terjadi di kalangan remaja, tetapi juga di kalangan anak-anak yang lebih muda. Anak-anak yang merasa takut dan terancam mungkin tidak mampu berkonsentrasi dan mencapai potensi terbaik mereka. Fenomena ini perlu menjadi perhatian serius bagi kita semua, baik pihak sekolah, orang tua, maupun masyarakat secara keseluruhan.

Adapun alasan mereka melakukan intimidasi adalah karena mereka iri pada kelebihan target intimidasi mereka, mereka merasa terancam dengan kehadiran seseorang yang lebih cantik, lebih tampan atau lebih lacar dari mereka namun dipandang lemah dari sisi yang lainnya. Atau karena alasan lain, sebenarnya mereka memiliki masalah sehingga menyebabkan mereka menindas untuk menyalurkan amarah mereka kepada orang lain. Mereka mungkin juga tidak belajar untuk menghargai perbedaan dan kurang mampu bersikap empati terhadap orang lain. 

Bullying bukanlah hal yang sepele, karena dapat memberikan dampak buruk kepada korban. Tidak hanya korban, pelaku bullying juga dapat menghadapi dampak negatif dalam jangka panjang. Beberapa dampak dari bullying antara lain:

1. Dampak psikologis: Bully dapat menyebabkan korban mengalami gangguan mental, seperti stres, depresi, kecemasan, dan rendah diri. Mereka mungkin mengalami kesulitan dalam membentuk hubungan interpersonal yang sehat, memiliki kepercayaan diri yang rendah, dan seringkali mengalami masalah emosional.

2. Dampak fisik: Beberapa bentuk bully dapat menyebabkan cedera fisik pada korban. Tindakan bully berupa kekerasan fisik, pukulan, tendangan, atau spesifik jenis bully lainnya, dapat menyebabkan luka dan bahkan memperburuk kondisi fisik korban.

3. Dampak akademik: Korban bully seringkali mengalami penurunan kinerja akademik karena mereka mungkin kesulitan berkonsentrasi, memiliki absensi yang tidak teratur, atau merasa takut untuk pergi ke sekolah. Hal ini dapat mengganggu perkembangan pendidikan dan masa depan mereka.

4. Dampak sosial: Bully dapat mempengaruhi hubungan korban dengan teman-teman sebaya, keluarga, dan masyarakat secara umum. Korban mungkin memiliki kesulitan dalam membangun dan mempertahankan hubungan sosial yang sehat, merasa isolasi, dan kehilangan minat dalam berinteraksi dengan orang lain.

5. Dampak jangka panjang: Bully juga dapat memiliki dampak jangka panjang bagi korban. Beberapa korban bully mungkin terus mengalami dampak psikologis dan masalah sosial selama bertahun-tahun setelah pengalaman bully berakhir. Mereka mungkin mengalami trauma yang berkepanjangan dan kesulitan untuk pulih sepenuhnya.

Penting untuk mengatasi masalah bully dengan serius dan memberikan dukungan kepada korban agar mereka mendapatkan bantuan yang diperlukan. Pencegahan dan intervensi yang tepat dapat membantu mengurangi dampak negatif dari bully. Oleh sebab itu, tindakan pencegahan dan pemberantasan bullying menjadi sangat penting. Pendidikan tentang pentingnya menghormati dan menghargai perbedaan-perbedaan individu harus diberikan kepada semua pihak, baik itu siswa, guru, maupun orang tua. 

Adapun aspek hukum yang mengatur bullying itu adalah Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak khususnya Pasal 80 ayat (1) jo Pasal 76C UU 35 tahun 2014 ancamannya dipidana dengan pidana penjara paling lgamo 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah), hal tersebut bisa menjadi dasar bila bullying tadi terus dilakukan. "Saya menyarankan jika hanya terjadi satu kali maka dapat ditempuh dengan upaya kedinasan, tapi jika sudah diingatkan oleh dinas namun si guru mengulangi hal tersebut dan tetap melakukan kebiasaan tersebut hal ini bisa dilaporkan ke Kepolisian," DR Wahju Prijo Djatmiko.

Siapapun bisa melakukan perundungan (bullying) bahkan tidak menutup kemungkinan guru juga bisa melakukan perundungan (bullying). Benarkah itu?

Sebagai pendidik, seharusnya guru membimbing, mendukung, dan memberdayakan muridnya untuk mencapai potensi terbaik mereka. Guru yang melakukan bullying pada muridnya tidak hanya melanggar tugas profesionalnya tetapi juga mengabaikan tanggung jawab mereka untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung. Bullying dapat menyebabkan kerugian fisik dan emosional pada murid ini berdampak negatif bagi kesehatan mental dan besarnya akademik mereka. Guru seharusnya menyadari kekuatan yang pengaruh mereka serta menggunakan perangkat dengan bertanggung jawab dan dengan niat baik. Jika seorang guru memiliki masalah atau ketidakesepahaman dengan muridnya, seharusnya mereka mengambil pendekatan komunikatif dan membangun hubungan yang membantu mengatasi permasalahan tersebut. 

Bullying kerap terjadi di lingkungn sekolah. Tanpa kita sadari suatu lelucon dapat menjadi suatu tindak bullying, bahkan beberapa kasus bullying di lingkungan sekolah berawal dari suatu lelucon, seperti:

1. Siswa SD di Gresik yang mengalami buta usai dicolok tusuk bakso. 

2. Guru SD ejek siswa yang bawa bekal ulat sagu ke sekolah.

3. Guru bully siswa SD 4 Baubau, Kepulauan Buton, Sulawesi Tenggara, karena tidak bisa menjawab pertanyaan dipapan tulis. 

4. Guru SMA di Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan bully siswa karena terlahir sebagai anak seorang petani.

5. Guru SMP N Boyolali, Jawa Tengah, menampar muridnya yang telah menumpahkan minum didalam kelas, dll.

Tindakan bullying saat ini tidak hanya berdampak pada fisik dan mental saja namun juga berdampak terhadap verbal dan sosial. Maraknya tindakan bullying saat ini menempatkan Indonesia di peringkat ke lima dengan kasus tindak bullying (perundungan) pada anak atau remaja.

Kasus bullying di sekolah merupakan masalah serius yang harus segera ditangani. Setiap guru harus bertanggung jawab untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung dan melindungi semua murid, sehingga mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal. Menghadapi masalah ini, penting bagi pihak sekolah dan sistem pendidikan untuk mengambil tindakan yang tegas dan serius terhadap guru yang terlibat dalam perilaku membully. Pelatihan dan pengawasan yang baik harus diberikan kepada guru sebelum mereka diberi tanggung jawab untuk mengajar, sehingga mereka dapat memahami etika laboral dan menjaga integritas mereka sebagai pendidik. Selain itu, siswa juga harus diberdayakan untuk melaporkan perilaku membully guru kepada otoritas sekolah atau pihak yang berwenang, serta diberikan ruang untuk mengungkapkan pengalaman mereka tanpa takut adanya retaliasi. Sekalipun guru juga manusia dan dapat membuat kesalahan, membully siswa adalah kesalahan yang tidak dapat dibenarkan. Pendidikan haruslah menjadi pengalaman positif bagi siswa, dan guru memiliki peran kunci dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang memadai dan mendukung.

 Sebagai masyarakat, kita juga perlu membantu melindungi anak-anak dari perlakuan bullying, termasuk oleh guru. Apabila kita mengetahui guru yang membully muridnya, kita harus melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwenang agar tindakan yang sesuai dapat diambil. Selain itu, orang tua juga memiliki peran penting dalam pencegahan bullying. Komunikasi yang baik antara orang tua dan anak juga dapat membantu mengidentifikasi tanda-tanda bullying yang mungkin tidak terlihat di sekolah. Mereka juga perlu memberikan pemahaman bahwa bullying adalah tindakan yang salah dan tidak dapat diterima. 

Lingkungan juga memiliki peran penting dalam aktivitas bullying. Lingkungan yang tidak ramah, tidak peduli, atau yang secara tidak langsung memperkuat dan membenarkan tindakan bullying, akan berkontribusi dalam meningkatkan kasus bullying. Namun, dengan menciptakan lingkungan yang ramah, peduli, dana mempromosikan nilai-nilai kesetaraan dan penghormatan, kita dapat mencegah dan mengurangi tindakan bullying. Mencegah bullying merupakan tugas bersama yang melibatkan individu, keluarga, sekolah, dan masyarakat. Berikut adalah beberapa cara untuk mencegah bullying:

1. Pendidikan dan Kesadaran: Edukasi tentang bullying dan kesadaran akan dampak negatifnya adalah langkah pertama. Sekolah dan masyarakat harus memberikan informasi tentang apa itu bullying dan mengapa itu salah.

2. Pengawasan: Orang dewasa, seperti guru dan orangtua, harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap perilaku anak-anak dan remaja, terutama di lingkungan sekolah dan online.

3. Budaya Penerimaan dan Keterbukaan:Membangun budaya yang mendorong penghargaan terhadap perbedaan, keterbukaan, dan empati dapat mengurangi potensi bullying.

4. Intervensi dan Tindakan Tegas: Sekolah dan otoritas harus mengambil tindakan tegas terhadap pelaku bullying. Ini bisa termasuk sanksi yang sesuai, pendidikan tentang akibat perilaku mereka, atau bahkan melibatkan hukum jika diperlukan.

5. Dukungan Korban: Penting untuk memberikan dukungan kepada korban bullying, baik secara emosional maupun praktis. Korban harus merasa didengar dan dilindungi.

6. Melibatkan Orangtua: Orangtua harus terlibat dalam kehidupan anak-anak mereka, mendengarkan masalah mereka, dan memberikan bimbingan tentang bagaimana mengatasi situasi bullying.

7. Penggunaan Teknologi yang Bertanggung Jawab: Di dunia digital, penting untuk mengajarkan anak-anak dan remaja tentang penggunaan teknologi yang bertanggung jawab dan aman.

8. Pelatihan Empati: Mempromosikan keterampilan empati dan pemahaman terhadap perasaan orang lain dapat membantu mengurangi bullying.

9. Mengembangkan Program Anti-Bullying: Sekolah dan komunitas dapat mengembangkan program khusus anti-bullying yang melibatkan semua pihak terkait.

Mencegah bullying memerlukan usaha bersama dan perubahan budaya. Semua orang memiliki peran dalam menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi semua individu. Semoga kita semua dapat bekerja sama mencegah dan memberantas perilaku perundangan (bullying). 

Menurut kami, kasus bullying yang melibatkan seorang guru dan beberapa siswa adalah serius dan mencemaskan. Ini menciptakan lingkungan yang tidak seharusnya ada di sekolah, yang seharusnya menjadi tempat yang aman dan mendidik. Guru adalah panutan siswa dan harus menjalankan tugas mereka dengan integritas dan etika yang tinggi. Kasus semacam ini menggarisbawahi perlunya sistem pendidikan yang lebih baik dan pendidikan bagi guru dan siswa tentang pentingnya menghormati satu sama lain. Dalam situasi seperti ini, penting untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang dan pihak sekolah agar tindakan tegas dapat diambil untuk melindungi kesejahteraan siswa dan menjaga integritas pendidikan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun