Mohon tunggu...
Dita Dwi Prastika
Dita Dwi Prastika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Semester 5 Jurusan Hukum Ekonomi Syariah - UIN Raden Mas Said Surakarta

Saya merupakan mahasiswa semester 5 jurusan Hukum Ekonomi Syariah yang memiliki minat dalam bidang kepenulisan.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum

7 November 2023   19:45 Diperbarui: 7 November 2023   19:45 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada bagian ketiga terdiri dari delapan sub bab, diantaranya persoalan game online, melawan vandalisme, manusia (bukan) makhluk sosial, peretasan data, memaknai eksploitasi anak, teror pembakaran kendaraan, sekolah dan kriminalitas, dan memahami chaos di era reformasi. Dari sub bab tersebut dijelaskan secara rinci dengan disertai persoalan dan penyelesaian di dalamnya.

Namun, kurangnya penguatan pada penegakan hukum di Indonesia menyebabkan kejahatan yang terjadi di Indonesia semakin meningkat. Tidak hanya pada aparat hukum saja, kita sebagai diri sendiri juga wajib menjaganya agar tidak terjadi kejahatan.

Buku ini diharapkan dapat digunakan di seluruh kalangan, terutama di kalangan mahasiswa sarjana hingga doktoral beserta kalangan akademisi maupun kalangan praktisi penegak hukum.

Inspirasi:

Buku ini menginspirasi saya karena setelah membaca dan memahami keseluruhan buku ini, saya lebih paham mengenai sosiologi hukum khususnya di masa kontemporer ini serta mengetahui berbagai praktik di dalamnya dan bagaimana penegakan hukumnya.

Mahasiswa Prodi Hukum Ekonomi Syariah

UIN Raden Mas Said Surakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun