Selain itu, metode yang sama juga wajib dilakukan apabila pemerintah dianggap sudah meremehkan, mengekang, merampas hak-hak rakyat serta menyelewengkan kebijakan negara. (Kiblat)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI