Review Jurnal: Determinan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah dan Implikasinya terhadap Kepercayaan Public-Stakeholders
Pendahuluan:
Jurnal berjudul "Determinan Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Daerah dan Implikasinya terhadap Kepercayaan Public-Stakeholders", yang bertujuan untuk mengkaji pengaruh penyajian dan aksesibilitas laporan keuangan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta dampaknya terhadap kepercayaan public-stakeholders. Penelitian ini relevan dengan konteks pengelolaan keuangan daerah di Indonesia, di mana transparansi dan akuntabilitas menjadi isu penting dalam upaya memperbaiki sistem pemerintahan dan mendapatkan kepercayaan publik. Transparansi dalam penyajian laporan keuangan dapat membantu publik, terutama masyarakat dan pemangku kepentingan, untuk mengevaluasi penggunaan anggaran publik, sementara akuntabilitas menunjukkan sejauh mana pemerintah dapat mempertanggungjawabkan pengelolaan keuangan tersebut. Kepercayaan public-stakeholders sangat tergantung pada kedua faktor ini, yang kemudian mempengaruhi hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Undang-undang No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme menyatakan bahwa transparansi dan akuntabilitas merupakan dua dari beberapa asas yang harus dipenuhi oleh pemerintah termasuk pemerintah daerah. Transparansi dan akuntabilitas tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah pusat tetapi juga pemerintah daerah sesuai dengan amanat Undang-undang No. 32 Tahun 2004 mengenai pemerintah daerah (pemda). Pemda melaksanakan transparansi dan akuntabilitas karena kewajiban dan adanya tekanan yang kuat dari pemerintah pusat. Dipertegas oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dijelaskan untuk memenuhi asas tansparansi, kepala daerah wajib menginformasikan substansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada masyarakat yang telah diundangkan dalam Lembaran Daerah.
Hasil Penelitian
Penelitian ini berfokus pada pengaruh dua variabel utama, yaitu penyajian dan aksesibilitas laporan keuangan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta pengaruh transparansi dan akuntabilitas terhadap kepercayaan public-stakeholders. Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling untuk memilih 233 responden, yang terdiri dari public-stakeholders internal dan eksternal. Public-stakeholders internal meliputi kepala SKPD/lembaga, kepala bagian keuangan, dan auditor, sedangkan public-stakeholders eksternal terdiri dari anggota DPRD, aktivis LSM, jurnalis, dan pengusaha pembayar pajak.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyajian dan aksesibilitas laporan keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Semakin baik penyajian laporan keuangan dan semakin mudah diakses oleh publik, semakin tinggi tingkat transparansi dan akuntabilitas yang tercapai dalam pengelolaan keuangan daerah. Selanjutnya, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat kepercayaan public-stakeholders terhadap pemerintah daerah.
Penelitian ini menggunakan analisis Partial Least Square (PLS) untuk menguji hipotesis, dengan hasil yang menunjukkan bahwa baik penyajian laporan keuangan maupun aksesibilitasnya memiliki peran penting dalam membangun transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas ini sangat mempengaruhi kepercayaan public-stakeholders terhadap pemerintah daerah. Secara keseluruhan, penelitian ini memberikan bukti empiris yang mendukung hubungan antara faktor-faktor ini.
Mengapa Penelitian Ini Penting?
Penelitian ini penting karena transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah merupakan faktor kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Kepercayaan publik terhadap pemerintah sangat dipengaruhi oleh sejauh mana laporan keuangan yang disajikan dapat diakses dan dipahami oleh masyarakat. Jika pemerintah mampu menyajikan laporan keuangan dengan jelas dan terbuka, serta memberikan akses yang mudah kepada publik, maka transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah akan meningkat, yang pada gilirannya akan meningkatkan kepercayaan public-stakeholders terhadap pemerintah daerah.
Kondisi ini sangat relevan bagi Indonesia, yang menghadapi tantangan dalam meningkatkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Penyajian laporan keuangan yang jelas dan terbuka bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga merupakan bagian dari upaya membangun kredibilitas dan legitimasi pemerintah di mata publik. Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas, masyarakat dapat mengawasi penggunaan anggaran publik, sehingga mencegah penyalahgunaan dan korupsi.
Kepercayaan public-stakeholders juga menjadi hal yang sangat penting, terutama bagi pengusaha, LSM, dan media, yang sering kali berperan sebagai pengawas dan memberikan masukan terhadap kebijakan pemerintah. Jika kepercayaan ini terjaga, maka hubungan antara pemerintah dan masyarakat akan semakin baik, dan upaya pembangunan dapat berjalan dengan lebih efektif.
Metodologi dan Proses Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan desain penelitian eksplanatori, yang bertujuan untuk menguji hubungan antara variabel-variabel yang diteliti. Pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling, yang memastikan bahwa responden yang dipilih memiliki pengetahuan dan pemahaman yang relevan mengenai pengelolaan keuangan daerah. Sampel yang dipilih terdiri dari 233 responden yang terbagi menjadi public-stakeholders internal dan eksternal, dengan jumlah responden internal sebanyak 83 orang dan eksternal sebanyak 150 orang.
Metode analisis yang digunakan untuk menguji hipotesis dalam penelitian ini adalah Partial Least Square (PLS), yang merupakan teknik analisis statistik yang sering digunakan untuk menguji hubungan antar variabel laten. Proses analisis PLS dalam penelitian ini meliputi beberapa tahap, seperti konseptualisasi model, pengukuran model (outer model), serta pengujian hubungan antar variabel menggunakan inner model. Selain itu, penelitian ini juga menggunakan resampling dengan metode bootstrapping untuk memperkuat validitas hasil analisis.
Data yang diperoleh melalui kuesioner dianalisis dengan cara menggambarkan hubungan antar variabel yang telah ditentukan sebelumnya. Hasil analisis menunjukkan bahwa baik penyajian laporan keuangan yang jelas dan aksesibilitas yang mudah dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, yang pada gilirannya memperkuat kepercayaan public-stakeholders terhadap pemerintah daerah. Berikut metode yang digunakan oleh jurnal tersebut:
- Review Populasi dan Sampel dalam Penelitian
- Penelitian ini berfokus pada pengaruh penyajian dan aksesibilitas laporan keuangan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Lombok Timur. Populasi penelitian ini terdiri dari dua kelompok besar: public-stakeholders internal dan eksternal. Public-stakeholders internal mencakup Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), dan badan-badan pemerintah lainnya di Kabupaten Lombok Timur. Sedangkan public-stakeholders eksternal meliputi anggota DPRD, pengusaha, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yayasan, dan wartawan.
- Pengambilan Sampel dan Teknik Sampling
- Penelitian ini menggunakan teknik purposive sampling, di mana sampel dipilih berdasarkan pertimbangan tertentu yang relevan dengan tujuan penelitian. Metode ini dipilih untuk memastikan bahwa responden yang terpilih memiliki pengetahuan dan pemahaman yang tepat terkait dengan topik penelitian, yaitu pengelolaan keuangan daerah. Untuk public-stakeholders internal, sampel terdiri dari 83 orang yang mencakup kepala SKPD/badan, kasubag keuangan, dan auditor Inspektorat Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Pemilihan sampel ini didasarkan pada pertimbangan bahwa mereka adalah pejabat yang memahami dan bertanggung jawab atas penyajian serta ketersediaan laporan keuangan daerah. Sementara itu, public-stakeholders eksternal terdiri dari 150 orang yang terdiri dari 50 anggota DPRD, 35 aktivis LSM dan yayasan, 35 wartawan yang merupakan pengguna informasi keuangan daerah, serta 30 pengusaha pembayar pajak/retribusi yang merupakan sumber pendapatan daerah.
- Pertimbangan Pemilihan Sampel
- Keberagaman sampel yang melibatkan kedua kelompok public-stakeholders ini memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai persepsi dan pandangan berbagai pihak yang terkait dengan pengelolaan keuangan daerah. Hal ini penting karena pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel tidak hanya dinilai oleh pihak internal pemerintah, tetapi juga oleh masyarakat dan lembaga eksternal yang terlibat.
- Teknik Analisis Data
- Untuk menganalisis data, penelitian ini menggunakan dua jenis statistik: statistik deskriptif dan statistik inferensial. Statistik deskriptif digunakan untuk menggambarkan data yang terkumpul tanpa menggeneralisasi hasilnya ke seluruh populasi, sedangkan statistik inferensial digunakan untuk menguji hipotesis dan menarik kesimpulan dari data sampel untuk populasi yang lebih besar. Dalam hal ini, analisis statistik inferensial dilakukan menggunakan teknik Partial Least Square (PLS), yang meliputi analisis model pengukuran (outer model) dan model struktural (inner model), serta pengujian hipotesis. PLS dipilih karena dapat menguji hubungan antar variabel laten dan mengukur efektivitas model secara keseluruhan.
- Evaluasi Validitas Model
- Untuk memastikan bahwa instrumen pengukuran yang digunakan valid, penelitian ini menggunakan dua jenis uji validitas: convergent validity dan discriminant validity. Convergent validity mengukur sejauh mana indikator-indikator dalam model berhubungan dengan konstruk yang diukur, dengan nilai loading factor yang menunjukkan kekuatan hubungan tersebut. Sedangkan discriminant validity mengukur sejauh mana konstruk yang diukur dapat dibedakan dari konstruk lainnya. Penelitian ini memanfaatkan loading factor di atas 0,5 sampai 0,6 untuk tahap awal pengembangan skala pengukuran, yang sudah dianggap cukup valid dalam konteks pengembangan instrumen.
Secara keseluruhan, penelitian ini menggunakan teknik sampling yang tepat untuk mendapatkan sampel yang representatif dari public-stakeholders internal dan eksternal. Pemilihan responden yang memiliki pengetahuan mendalam mengenai pengelolaan keuangan daerah, baik dari sisi pemerintah maupun masyarakat, menjamin bahwa hasil penelitian ini akan memberikan gambaran yang akurat mengenai transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Lombok Timur. Dengan penggunaan analisis statistik yang canggih, seperti PLS, penelitian ini juga memastikan bahwa hipotesis yang diuji dapat memberikan hasil yang signifikan dan dapat diandalkan.
Kelebihan dan Kelemahan Penelitian:
Kelebihan dari penelitian ini adalah penggunaan metode yang tepat untuk menguji hubungan antar variabel, serta sampel yang mencakup kedua kelompok public-stakeholders, baik internal maupun eksternal, yang memberikan gambaran yang lebih lengkap mengenai faktor-faktor yang mempengaruhi kepercayaan publik. Selain itu, penggunaan analisis PLS memberikan hasil yang kuat dan dapat dipercaya dalam menguji hipotesis.
Namun, penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan, antara lain terkait dengan generalisasi hasil yang hanya berlaku untuk responden yang dipilih di Kabupaten Lombok Timur. Oleh karena itu, hasil penelitian ini mungkin tidak sepenuhnya mencerminkan kondisi di daerah lain. Selain itu, meskipun sampel yang digunakan cukup besar, penelitian ini masih terbatas pada pengukuran yang bergantung pada persepsi responden terhadap transparansi dan akuntabilitas, yang mungkin dipengaruhi oleh faktor subjektif.
Kesimpulan:
Penelitian ini berhasil menunjukkan bahwa penyajian dan aksesibilitas laporan keuangan daerah memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas ini juga berpengaruh positif terhadap kepercayaan public-stakeholders terhadap pemerintah daerah. Temuan ini memberikan bukti empiris yang penting bagi pemerintah daerah dalam upaya memperbaiki sistem pengelolaan keuangan, yang pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah. Penelitian ini juga memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan ilmu akuntansi dan manajemen sektor publik, serta memberikan rekomendasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hasil penelitian ini memberikan bukti bahwa penyajian laporan keuangan daerah berpengaruh positif dan signifikan terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah. Semakin berkualitas Penyajian laporan keuangan daerah maka transparansi pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Timur semakin meningkat. Penyajian laporan keuangan yang berkualitas adalah penyajian laporan keuangan yang jujur, relevan, dapat dibandingkan dan dapat dipahami. Hasil penelitian ini juga memberikan bukti bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan aksesibilitas laporan keuangan daerah terhadap transparansi pengelolaan keuangan daerah. Hal ini menunjukkan bahwa laporan keuangan daerah yang terbuka, tersedia dan accesable akan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Pemda Kabupaten Lombok Timur dapat memanfaatkan website pemerintah daerah untuk memublikasikan laporan keuangan daerah sebagai wujud transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H