Mohon tunggu...
Gentala
Gentala Mohon Tunggu... Lainnya - Sedikit perihal berita dan cerita

Haloo!!

Selanjutnya

Tutup

Politik

Runtutan Polemik Pembebaskan Narapidana

23 April 2020   18:45 Diperbarui: 27 April 2020   13:29 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mungkin masyarakat mendapati banyak video aksi kejahatan beredar di media sosial. Meski banyak video yang beredar, data pihak kepolisian berkata sebaliknya. Menurut Divisi Humas Polri, tingkat kriminalitas justru menurun selama PSBB—setelah narapidana dibebaskan. Tingkat redivisme—pengulangan kesalahan—juga masih dalam kondisi normal. Dari jumlah narapidana yang dibebaskan, Kemenhumham dan Polti hanya menemui 13 orang yang berulah kembali.

"Kalau bicara ancaman di masyarakat, angka ini kecil sekali. Kecenderungan untuk mengulangi kesalahan (residivis) itu tinggi dan kondisinya di Indonesia masih sesuai dengan kondisi global," tutur Leopold Sudaryono, Kriminolog.

Berkurangnya kegiatan masyarakat mempengaruhi menurunnya tingkat kriminalitas. Dengan kata lain, kesempatan untuk melakukan tindak kejahatan kecil.

"Tahun 2019 ada pencurian di rumah. Sekarang pencuri rumah mau bongkar rumah, orang kan di rumah saja," ujar Kombes PolrI Yusril Yunusm, Kabid Humas Polda Metro Jaya.

REFERENSI

Amriel Reza, 2020, "Senjang Logika Pembebasan Napi," https://news.detik.com/kolom/d-4986311/senjang-logika-pembebasan-napi

Tagar.id, 2020, "Pembebasan Narapidana dan Kepedulian Lingkungan," https://www.tagar.id/pembebasan-narapidana-dan-kepedulian-lingkungan

Liputan 6, 2020, "Evaluasi dan Klasifikasi Pembebasan Napi, Penjahan Kambuhan Jangan Dibebaskan," https://www.liputan6.com/news/read/4232964/evaluasi-dan-klasifikasi-pembebasan-napi-penjahat-kambuhan-jangan-dibebaskan

Balqis Dinda, 2020, "Pembebasan Narapidana dan Kekhawatiran Masyarakat," https://news.detik.com/kolom/d-4986280/pembebasan-narapidana-dan-kekhawatiran-masyarakat

Kompas, 2020, "Pembebasan 30.000 Narapidana Akibat Wabah Virus Corona," https://nasional.kompas.com/read/2020/04/01/09314561/pembebasan-30000-narapidana-akibat-wabah-virus-corona

Saputra Andi, 2020, "Lockdown Versi UU RI: Dilarang Keluar dari Rumah, Pelanggar Bisa Dipidana," https://news.detik.com/berita/d-4955683/lockdown-versi-uu-ri-dilarang-keluar-dari-rumah-pelanggar-bisa-dipidana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun