Dalam kondisi tertentu, seseorang mungkin membutuhkan barang tertentu tanpa memiliki kemampuan untuk membelinya. Ariyah memberikan solusi bagi kebutuhan ini tanpa membebani secara finansial.
Menanamkan Tanggung Jawab
Ariyah melatih penerima pinjaman untuk bertanggung jawab menjaga barang milik orang lain. Tanggung jawab ini menjadi bagian dari akhlak mulia yang diajarkan Islam.
Membangun Kepercayaan
Dengan meminjamkan barang, pemberi pinjaman menunjukkan kepercayaan kepada penerima. Sebaliknya, penerima pinjaman menunjukkan integritasnya dengan menjaga barang dan mengembalikannya sesuai kesepakatan.
Tantangan dalam Pelaksanaan Ariyah
Meski ariyah merupakan perbuatan mulia, pelaksanaannya tidak terlepas dari berbagai tantangan, seperti:
- Potensi Kerusakan Barang : Terkadang, barang yang dipinjam mengalami kerusakan selama masa peminjaman. Jika tidak ada kesepakatan sebelumnya, hal ini dapat menimbulkan konflik.
- Penyalahgunaan Kepercayaan : Ada kemungkinan penerima pinjaman tidak menjaga barang dengan baik, atau bahkan tidak mengembalikannya tepat waktu. Hal ini dapat merusak hubungan baik di antara kedua pihak.
- Kurangnya Kejelasan dalam Kesepakatan :Kesalahpahaman sering terjadi jika kedua belah pihak tidak mendiskusikan syarat-syarat peminjaman dengan jelas.
Tips untuk Pelaksanaan Ariyah yang Baik
Untuk menghindari masalah, berikut adalah beberapa tips dalam pelaksanaan ariyah:
- Komunikasi yang Jelas : Diskusikan dengan baik mengenai barang yang dipinjam, durasi peminjaman, dan tanggung jawab masing-masing pihak. Jika diperlukan, buatlah perjanjian tertulis.
- Pilih Barang yang Tidak Mengganggu Kebutuhan Pribadi :Â Pemberi pinjaman sebaiknya meminjamkan barang yang tidak terlalu mendesak untuk kebutuhannya sendiri agar tidak merasa terbebani.
- Jaga Amanah : Penerima pinjaman harus menjaga barang yang dipinjam seolah-olah itu miliknya sendiri. Jika terjadi kerusakan, segera komunikasikan kepada pemberi pinjaman.
Kesimpulan
Ariyah adalah salah satu bentuk kebaikan yang dianjurkan dalam Islam. Dengan memahami dasar hukum dan prinsip-prinsipnya, umat Islam dapat mengamalkan ajaran ini sebagai wujud kepedulian sosial dan ketaatan kepada Allah. Di tengah kehidupan modern, ariyah dapat menjadi solusi dalam membangun solidaritas dan mempererat hubungan antarindividu.