Mohon tunggu...
Dionisius Yusuf
Dionisius Yusuf Mohon Tunggu... Guru - Hanya seorang pendidik

Seseorang yang sedang belajar menulis tentang banyak hal, silahkan colek saya di IG @ichbindion, dan FB Dionisio Jusuf

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Uji Klinis Belum Selesai, Kok Pemerintah Sudah Meneken Kontrak dengan Sinovac?

21 Agustus 2020   06:33 Diperbarui: 21 Agustus 2020   07:17 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kabar mengembirakan sekaligus mengejutkan datang dari Sanya, Hainan, China dimana pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Menteri Luar Negeri dan Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Erick Thohir telah menandatangani kesepakatan kerjasama dengan Sinovac untuk ketersediaan pengadaan 40 juta dosis vaksin Covid-19.

Penandatanganan kontrak kerjasama tersebut tentulah memberikan secercah harapan buat kita semua. Tetapi dibalik itu semua, tersimpan juga pertanyaan besar mengapa pemerintah meneken kontrak kerjasama dengan Sinovac asal China padahal uji klinis belum selesai dilakukan dan vaksin Sinovac belum mendapatkan pengakuan dari WHO?

Seperti yang kita ketahui bersama, pademi Covid-19 yang sudah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir telah mencengkram kehidupan bermasyarakat kita. Masyarakat yang terpapar virus Covid-19 terus bertambah dari waktu ke waktu. Sampai hari ini  (20/8/2020) jumlah penderita Covid-19 di Indonesia telah mencapai angka 147.211, seperti yang dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penangangan Covid-19. 

Menurut data dari Worldometer, Indonesia per tanggal 20 Agustus 2020 menduduki posisi ke-23 untuk jumlah penderita Covid-19 terbanyak di dunia. Bukan tidak mungkin jumlah masyarakat yang terpapar virus Covid-19 akan terus bertambah dari waktu ke waktu jika belum ditemukan obat atau vaksin yang dipercaya dapat mengatasi virus tersebut.

Kita semua tentu menyambut dengan hati gembira jika memang vaksin yang diproduksi Sinovac dapat mencegah penularan virus Covid-19 pada masyarakat. Tetapi sekali lagi pertanyaannya mengapa pemerintah begitu mengebu-gebu menandatangani kesepakatan kerjasama tersebut sebelum mengetahui hasil akhir dari uji klinis fase ke-3?

Uji klinis ketiga Sinovac di Indonesia masih berlangsung

Sebelum Menlu Retno Marsudi dan Menteri BUMN Erick Thohir meneken kontrak kerjasama dengan pihak Sinovac, pada bulan lalu tepatnya tanggal 19 Juli 2020, vaksin Covid-19 dari Sinovac sebanyak 2.400 telah tiba di Bio Farma untuk dilakukan uji klinis tahap ketiga. Dalam pelaksanaan uji klinis fase III, Bio Farma mengandeng Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, Bandung. 

Menurut rencana, uji klinis tahap ketiga tersebut direncanakan akan dilakukan pada bulan Agustus 2020 dan ternyata baru dilaksanakan pada hari Selasa (11/8/2020) . Uji klinis akan mengambil sampel sebanyak 1.620 subjek dengan rentang usia antara 18 sampai 59 tahun.

Ketua tim riset uji klinis vaksin Covid-19 yang juga peneliti pada Fakultas Kedokteran, Universitas Padjajaran, Bandung Kusnandi Rusmil mengemukakan bahwa uji klinis fase ketiga vaksin Sinovac akan diujikan kepada orang sehat untuk mengetahui apakah vaksin tersebut memunculkan zat anti terhadap penyakit atau tidak, seperti dilansir dari CNN Indonesia, Rabu (12/8/2020).

Vaksin Sinovac akan disuntikkan dua kali ke tubuh relawan per 14 hari. Setelah itu secara berkala tim riset uji klinis akan melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap setiap relawan. Menurut Kusnadi pemantauan relawan dilakukan selama enam bulan. Relawan yang disuntikkan vaksin Sinovac haruslah tetap sehat setelah itu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun