2. KKM Menggerogoti Idealisme
"Ya sudah, apa boleh buat, kita naikkan saja jadi 75." Begitulah kalimat-kalimat yang sering bermunculan ketika rapat kenaikan kelas. Sejatinya guru sudah memberikan nilai sesuai dengan hasil yang dicapai oleh siswa tertentu.
Tetapi pada rapat kenaikan kelas, atas pertimbangan tertentu maka angka rendah tersebut disepakati untuk dikatrol. Untuk diketahui, jika ada empat mata pelajaran yang tidak tuntas atau di bawah nilai KKM, maka siswa tersebut tidak dapat naik kelas.
Memang dilematis urusan KKM ini. Pada beberapa kasus, sekolah memaksakan diri untuk mematok nilai KKM yang tinggi untuk gengsi dan prestise. Padahal dari segi resources, intake, infrastruktur, dan guru belum begitu mendukung. Alasan utama tentu untuk nama baik sekolah, dan untuk membantu nilai agar mencukupi penghitungan kelulusan di akhir jenjang pendidikan.
3. KKM Menciptakan Kebanggan Semu
Siswa, orang tua, dan guru terkesan bangga dengan angka-angka raport siswa tinggi. Sangat berbeda pada era pendidikan dahulu, di mana nilai raport lebih bervariasi karena ada warna merahnya. Namun sekarang, sangat jarang dijumpai nilai rapor yang berangka 50, bahkan 60 sekalipun.
Nilai KKM yang terkesan dipaksakan oleh tingkat satuan pendidikan tentu berpengaruh buruk bagi proses belajar mengajar. Guru tidak memperoleh kemerdekaan mengajar karena harus mengejar target KKM dengan berbagai cara.
Siswapun merasa terbebani, karena belajar tidak mendapatkan dukungan untuk penguasaan kompetensi yang menjadi hak mereka. Terkadang siswa juga tidak memahami apa manfaat yang mereka pelajari. Mereka mengejar konten, bukan mengejar kompetensi.
Memang betul di satu sisi, orang tua dan siswa menjadi bangga dengan nilai-nilai pada raport mereka. Namun di sisi lain, angka-angka yang mereka dapatkan hanyalah semu, karena tidak merepresentasikan penguasaan konten yang mereka pelajari.
Lalu Bagaimana?
Dari beberapa alasan di atas, maka sudah saatnya kita mengatakan sayonara untuk KKM. Jika selama ini satuan pendidikan cenderung lebih mengutamakan assessment of learning (asesmen yang dilakukan pada akhir semester) melalui ujian akhir atau ujian tengah semester. Ke depan assessment as learning (penilaian sesaat setelah pelajaran selesai) dan assessment for learning (asesmen dalam bentuk penilaian ulang, perbaikan nilai, atau remedial) harus juga menjadi prioritas utama.