Penilaian formatif dan sumatif bentuknya bisa lebih fleksibel misalnya bisa dalam bentuk pameran, poster, esai, refleksi, atau kreasi lain disesuaikan dengan keunikan satuan pendidikan. Guru pun dapat melakukan penilaian dalam bentuk narasi atau kategori (misalnya berkembang, layak, cakap, mahir, dll).
Sehingga guru menjadi benar-benar tahu, apakah tujuan pembelajaran dari setiap materi sudah tercapai atau belum. Guru bukan lagi menitikberaktan pada nilai namun, lebih diarahkan untuk menitikberaktan pada proses.
Tantangan berikutnya adalah, bagaimana memberikan penguatan kemampuan guru sehingga dapat mengubah paradigma dari mengajar berbasis angka, menuju mengajar berbasis proses.
Selamat datang Kurikulum Merdeka dan selamat tinggal KKM. Mari kita menyongsong pendidikan yang lebih baik. Mari kita sukseskan semangat Merdeka Belajar dan Merdeka Mengajar.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H