Namun, adapun yang berkaitan dengan berdosa atau tidaknya, karena sebagian sholatnya terlaksana di luar waktunya, maka perlu diperhatikan lagi mengenai penyebab atau alasan seseorang melaksanakan sholat tersebut hampir mendekaiti waktu sholat lainnya. Jika seseorang tertidur menjadi penyebabnya, maka perlu dipastikan apakah memang benar-benar tertidur tanpa sengaja sehingga ketika ia terbangun dan hendak melaksanakan sholat yang hampir habis waktunya, maka ia dianggap sebagai uzur atau halangan maka ia tidak berdosa. Namun apabila seseorang menunda waktu sholat hingga ia tertidur, yang berarti tidur tersebut disengaja sampai hampir kehabisan waktu untuk melaksanakan sholat sesuia waktunya, maka itu berdosa.
Tidak terdapat perbedaan pendapat tentang dosa sholat seperti itu jika merujuk seluruh pendapat ulama dalam masalah ini. Imam An-Nawai dalam Kitab Al-Majmu' bahwa ulama yang memiliki pendapat yang bertentangan dengannya, maka hal itu dianggap tidak benar Ibnu Hajar Al-Haitami, Tuhfatul Muhtaj pada Hawasyis Syirwani wal 'Abbadi, [Beirut, Darul Fikr], juz I, halaman 435). Lalu kemudian Syekh  Abdul Hamid As-Syirwani yang lalu memberikan catatan bahwa yang dimaksud perihal ulama menyepakati bahwa solat yang dilakukan ketika waktunya hampir habis namun orang tersebut sudah menyelesaikan satu rakaat dalam sholatnya, maka sholat itu tetap dianggap sah selama penyebab tertundanya sholat tersebut adalah karena hal-hal yang dilakukan tanpa sengaja, seperti tidak sengaja ketiduan maka ia tidak berdosa. Namun, apabila jika penyebab tertundanya sholat sampai hampir habis bahkan sudah habis waktu sholat dengan sengaja, maka hukumnya berdosa.
Namun tentu saja, hal seperti menunda-nunda sholat merupakan hal yang harus kita hindari dan jangan sampai menjadi kebiasaan. Kecuali jika kita memang sedang berada di situasi atau keadaan tertentu dimana memang kita tidak bisa menghindarinya, seperi terjebak macet total yang membuat kita tidak memungkinkan untuk berhenti dan shalat di jalan. Shalat yang paling utama aalah shalat yang dilakukan di awal waktu apalagi jika dilakukan secara berjamaah di masjid maka seseorang tersebut akan mendapatkan ganjaeran pahal 27 kali lipat.
Moderasi dalam Beragama
Moderasi beragama ini haruslah yang dapat mendukung nilai-nilai agama dan membantu individu dalam memahami serta mengaplikasikan ajaran agama tersebut dengan bijaksana dan seimbang dalam kehidupan sehari-hari.
Moderasi beragama juga memiliki peran yang penting serta signifikan dalam mengelola keterlambatan waktu shalat. Moderasi beragama ini juga memiliki beberapa aspek penting dalam konteks menunda waktu sholat.
- Pemahaman ajaran agama, di mana penting untuk suatu individu untuk memahami dengan baik dan benar ajaran agama Islam terkait dengan waktu shalat. pemahaman ini mencakup tentang kewajiban menjaga waktu shalat, keutamaan shalat tepat waktu, dan konsekuensi dari menunda waktu shalat.
- Moderasi keseimbangan, di mana penting bagi kita untuk mencari keseimbangan antara kehidupan dunia dengan kehidupan akhirat, tentang pentingnya keseimbangan natara ibadah dengan kehidupan sehari-hari.Seorang Muslim yang moderat akan berusaha menjalankan kewajiban agamanya tanpa mengorbankan tanggung jawab dan keseimbangan hidupnya.
- Pendekatan edukatif, di mana melalui pendekatan pendidikan ini serta penyuluhan dapat membantu masyarakat dalam memahami mengenai pentingnya shalat tepat waktu. hal ini dapat dilakukan dengan adanya khutbah, seminar, atau program lainnya agar masyarakat dapat meningkatkan kesadarannya akan nilai-nilai yang terkait dengan waktu shalat.
- Kesadaran akan nilai-nilai spiritual, Moderasi beragama juga mencakup pengakuan terhadap nilai-nilai spiritual yang mendasari praktik keagamaan. Hal ini mencakup pemahaman bahwa waktu shalat bukan sekedar kewajiban formal, tetapi juga kesempatan untuk bersama Allah dan mempererat ikatan spiritual kita.
Shalat di akhirat kelak akan menjadi barometer amal dari seorang muslim.shalat merupakan rukun islam yang paling utama setelah syahadat dan menjadi tiang agama. Â jika kualitas shalat kita baik, maka kualitas amalan lain yang kita lakukan akan baik. maka sebaliknya, jika kualitas shalat kita buruk, maka kualitas ibadah lainnya juga buruk.
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wasallam bersabda,
"Sesungguhnya amal yang pertama kali dihisab dari seorang hamba adalah shalatnya. Apabila shaatnya bagus maka ia telah beruntung dan sukses. Bila shalatnya rusak maka ia telah rugi dan menyesal." (HR. Abu Dawud, Al-Tirmidzi, dan Al-Nasai.HaditsinidishahihkanSyaikh Al-Albani).
SUMBER:Â
yalifa.993@gmail.com. "KETIKA SHALAT ADZAN SHALAT BERIKUTNYA BERKUMANDANG, BAGAIMANA HUKUMNYA?" Peduli Fajri FM, 30 Oct. 2017, pedulifajrifm.org/2017/10/30/ketika-shalat-adzan-shalat-berikutnya-berkumandang-bagaimana-hukumnya/. Accessed 17 Nov. 2023.