Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Optimalkan Psikososial Korban Bencana, Dinsos DKI Latih Petugas Pendamping

12 September 2019   22:50 Diperbarui: 12 September 2019   22:55 75
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dinsos DKI Latih Petugas Pendamping

Dinsos DKI Latih Petugas Pendamping
Dinsos DKI Latih Petugas Pendamping
Pelatihan ini berlangsung selama dua hari yakni pada 11-12 September 2019 dengan menghadirkan narasumber kompeten di bidangnya. Adapun materi yang disampaikan salah satunya adalah simulasi pendampingan korban bencana dalam penanganan traumatic dan pelatihan psikososial bagi pendamping.

Dinsos DKI Latih Petugas Pendamping
Dinsos DKI Latih Petugas Pendamping
Kegiatan tersebut dihadiri Pekerja Dinas Sosial DKI Jakarta, Tagana, Tenaga Pelopor Perdamaian, TKSK sejumlah Kecamatan, perwakilan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, perwakilan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, dan BPBD DKI Jakarta. (mar)

Dinsos DKI Latih Petugas Pendamping
Dinsos DKI Latih Petugas Pendamping

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun