Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Gubernur Anies Luncurkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta

28 Agustus 2019   12:44 Diperbarui: 28 Agustus 2019   12:57 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan meluncurkan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), di Gelanggang Remaja Olahraga (GOR) Matraman, Selasa (28/8).

KPDJ ini merupakan wujud pelaksanaan penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas khususnya bagi penyandang disabilitas yang ada di Provinsi DKI Jakarta.

dokpri
dokpri
"Dana ini bisa diambil di Bank DKI. Bank DKI punya fasilitasnya, ada ATM berjalan juga," terangnya.

dokpri
dokpri
Anies berpesan kepada para penerima KPDJ agar dapat memanfaatkan bantuan sosial guna memenuhi kebutuhan dasar penyandang disabilitas.

dokpri
dokpri
"Saya berharap nanti dimanfaatkan dengan baik ya. Seorang penyandang disabilitas, memiliki kebutuhan khusus, karena itu dia memiliki kebutuhan tambahan. Harapannya dengan adanya dana ini nanti bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhan khusus tersebut," ungkapnya.

dokpri
dokpri
Kepada Bank DKI, Anies juga berpesan agar dapat memperlakukan penerima bantuan sosial, baik penyandang disabilitas atau lansia sebagai customer platinum. "Layani para penyandang disabilitas, lansia sebagai customer platinum. Jadi kalau mereka datang justru diprioritaskan," ujar Anies.

dokpri
dokpri
"Begitulah seharusnya kita menghargai orang tua dan mereka yang berkebutuhan khusus. Di situ akan mendorong semakin tingginya peradaban sebuah bangsa. Jadikan itu menjadi kebiasaan bukan hanya tulisan," tambahnya.

dokpri
dokpri
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Irmansyah mengungkapkan ini merupakan tahap pertama dalam pembagian KPDJ. "Pada tahap pertama ini akan dibagikan kepada 7.137 orang yang tedapat di wilayah Jakarta Pusat 1.042, Jakarta Utara 1.322, Jakarta Barat 1.018, Jakarta Selatan 1.361, Jakarta Timur 2.352, dan Kabupaten Kepulauan Seribu sebanyak 42 orang," terangnya.

dokpri
dokpri
Adapun total Penyandang Disabilitas yang ada di Basis Data Terpadu (BDT) sebanyak 14.459 orang.

dokpri
dokpri
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Yayat Duhayat mengatakan masing-masing penerima KPDJ, nantinya akan menerima dana bantuan sosial pemenuhan kebutuhan dasar (PKD) sebesar Rp. 300.000 per orang per bulannya. Bantuan tersebut dapat diambil melalui Kartu ATM yang dikeluarkan oleh Bank DKI Jakarta.

dokpri
dokpri
"Nantinya data tersebut diterima perbulan, cuma pada launching ini yang diterima terhitung 2 triwulan, yakni Januari hingga Juni. Jadi mereka akan menerima Rp 1,8 juta launching ini, selanjutnya reguler perbulan," terangnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun