Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Adopsi Anak, Dinsos DKI Jakarta Lakukan Foster Care bagi Calon Orangtua Angkat

16 Mei 2019   21:41 Diperbarui: 16 Mei 2019   21:48 258
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Di situ berkas para COTA akan dipertanggungjawabkan oleh kami, seperti keasliannya. Setelah itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Sosial kemudian diajukan ke pengadilan dan disahkan.

"Barulah para orang tua asuh boleh mendaftarkan anaknya ke dalam Kartu Keluarga mereka. Kalau sekarang, identitas anak yang diadopsi masih masuk ke dalam keluarga panti," tambahnya.

Bersamaan dengan pemberian hak asuh anak, para COTA juga mendapatkan surat-surat penting yang dimiliki anak yang akan diadopsi, seperti Kartu Menuju Sehat, Kartu BPJS, dan Kartu Identitas Anak.(mar)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun