Sebanyak 45 orang Penyandang masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) jalanan di DKI Jakarta yang terdiri dari gelandangan, pengemis, dan pengamen dipulangkan ke daerah asal.
Mereka merupakan hasil dari penjangkauan jalanan yang dilakukan oleh Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S).
Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Barat, Surya mengatakan, pemulangan ini rutin dilakukan agar tidak semakin menjamurnya PMKS jalanan, karena PMKS tersebut kerap mengganggu kenyamanan warga kota.
"Untuk pemulangan kali ini kami pulangkan 45 orang, 24 orang ke sejumlah daerah di Jawa Barat, sementara 21 orang ke Jawa Tengah," tandas Surya pada Selasa (21/3).
Sebelumnya mereka sudah diberikan pembinaan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Jakarta Barat, pembinaan tersebut dilakukan untuk memotivasi mereka agar bekerja dan produktif di kampung halaman mereka.
Jika kedapatan kembali menjadi PMKS di Jakarta dan dijangkau petugas, mereka akan dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.
Para PMKS dipulangkan dengan menggunakan agen bus yang sudah bekerjasama dengan Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Barat.
Sebelumnya Yohanes terkena penjangkauan petugas P3S Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu ia kedapatan sedang mengamen di Mampang, Jakarta Selatan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H