Mohon tunggu...
Dinas Sosial DKI Jakarta
Dinas Sosial DKI Jakarta Mohon Tunggu... Jurnalis - Dinas Sosial DKI Jakarta

Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta adalah salah satu SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang bertanggungjawab langsung kepada Gubernur DKI Jakarta. Ruang lingkup kinerja dinsos adalah penanganan permasalah sosial seperti kemiskinana, bencana, PMKS dan lainnya.

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Gelandangan dan Pengemis Dipulangkan ke Daerah Asal

21 Maret 2017   13:16 Diperbarui: 21 Maret 2017   22:15 586
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penandatangan Perjanjian untuk tidak menjadi PMKS kembali

Sebanyak 45 orang Penyandang masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) jalanan di DKI Jakarta yang terdiri dari gelandangan, pengemis, dan pengamen dipulangkan ke daerah asal.

Mereka merupakan hasil dari penjangkauan jalanan yang dilakukan oleh Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S).

Kepala Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Barat, Surya mengatakan, pemulangan ini rutin dilakukan agar tidak semakin menjamurnya PMKS jalanan, karena PMKS tersebut kerap mengganggu kenyamanan warga kota.

"Untuk pemulangan kali ini kami pulangkan 45 orang, 24 orang ke sejumlah daerah di Jawa Barat, sementara 21 orang ke Jawa Tengah," tandas Surya pada Selasa (21/3).

Sebelumnya mereka sudah diberikan pembinaan di Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 1, Jakarta Barat, pembinaan tersebut dilakukan untuk memotivasi mereka agar bekerja dan produktif di kampung halaman mereka.

Penandatangan Perjanjian untuk tidak menjadi PMKS kembali
Penandatangan Perjanjian untuk tidak menjadi PMKS kembali
Selain itu, Surya juga menuturkan, seluruh PMKS yang dipulangkan ke daerah asalnya, wajib membuat surat pernyataan bermaterai, mereka membuat pernyataan agar tidak kembali menjadi PMKS jalanan di Jakarta.

Jika kedapatan kembali menjadi PMKS di Jakarta dan dijangkau petugas, mereka akan dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Pemulangan Warga Binaan Sosial ke daerah asal
Pemulangan Warga Binaan Sosial ke daerah asal
"Mereka menandatangani perjanjian untuk tidak akan menjadi pengemis, gelandangan, pengamen di jalanan dan lain sebagainya, bagi yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Surya

Para PMKS dipulangkan dengan menggunakan agen bus yang sudah bekerjasama dengan Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Barat.

Pemulangan Warga Binaan Sosial ke daerah asal
Pemulangan Warga Binaan Sosial ke daerah asal
Salah seorang PMKS, Yohanes (22), mengaku jera menjadi pengamen di Jakarta, karena di Jakarta tidak lebih baik dari kampung halamannya, ia bersyukur karena bisa pulang ke kampungnya di Salatiga, Jawa Tengah , "saya mau jadi buruh saja, saya juga mau menikah di kampung nanti," ujar Yohannes.

Sebelumnya Yohanes terkena penjangkauan petugas P3S Suku Dinas Sosial Kota Administrasi Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu ia kedapatan sedang mengamen di Mampang, Jakarta Selatan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun