978-602-02-5099-1
Pendahuluan
Dr. YANSEN TIPA PADAN, M. Si, dilantik sebagai Bupati Malinau periode 2011 – 2014 dua minggu setelah ulangtahunnya yang ke 51, tepatnya tanggal 31 Januari 2011.Berkaris sebagai birokrat sejak usia muda, menjadi pelaksana di Gubernuran Kalimantan Timur dan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
Berasal dari keluarga guru, menempa beliau menjadi pekerja keras yang disiplin.Bakat kepemimpinannya pun sudah tampak sejak kecil dan pada masa pendidikannya di APDN Samarinda ditunjuk menjadi Komandan Batalion Gabungan Resimen Mahasiswa Kalimantan Timur.
Tidak mengherankan jika di sela kesibukannya, beliau masih terus menuntut ilmu hingga tingkat doctoral di Universitas Barawijaya dengan disertasi berjudul Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Desa Tertinggal di Wilayah Perbatasan (Studi Kasus pada Masyarakat Desa Tertinggal di Wilayah Perbatasan Kabupaten Malinau Provinsi Kalimantan Timur dengan Serawak, Malaysia).
Buku Revolusi dari Desa : Saatnya dalam Pembangunan Percaya Sepenuhnya kepada Rakyat, ternyata merupakan tindaklanjut dari tulisan ilmiah tersebut disertai dengan pengalaman setelah implementasinya sebagai program yang dinamakan GERDEMA selama dua tahun di Kabupaten Malinau.
Gerakan Desa Membangun (GERDEMA) sebagai Solusi Kegagalan Pembangunan
Pembangunan yang diterapkan di negara manapun bertujuan untuk mensejahterakan rakyatnya.Demikian juga tujuan pembangunan di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Namun perjalanan pembangunan di negeri ini dari awal merdeka tanggal 17 Agustus 1945 hingga kini belum dapat mengangkat harkat dan martabat bangsa.Apalagi sejahtera sebagaimana dicita-citakan para founding fathers sejak awal.
Periode kekuasaan Orde Lama, Orde Baru dan Orde Reformasi setra setelah perombakan itu terjadi hanya menciptakan keberhasilan semu, yang pada kenyataannya : yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin.Tentu saja hasil pembangunan yang demikian bertolak-belakang dengan potensi tanah air yang dianugerahkan Tuhan Yang Maha Esa secara berlimpah ruah.Sehingga hal itu mengundang sebuah Tanya, “Mengapa terjadi demikian?”
Penulis mengemukakan bahwa kesalahan utama konsep pembangunan selama ini adalah hanya menjadikan masyarakat sebagai obyek pembangunan.Masyarakat tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan, kecuali hanya menjadi sasaran.Tidak pernah tahu perencanaan, apalagi pelaksanaan, lebih-lebih ikut monitoring dan mengevaluasi kegiatan pembangunan yang terjadi di daerahnya.
Hal inilah yang menyebabkan Kabupaten Malinau yang subur makmur alamnya ternyata dirundung kemiskinan.Angka kemiskinan rakyatnya mencapai dua kali lipat rata-rata di Indonesia, mencapai 26%.Pengangguran pun reatif tinggi, sekalipun peluang kerja sebenarnya ssngat terbuka di Bumi Intimung ini.
Melalu konsep pembangunan yang dinamakan Gerakan Desa Membangun (GERDEMA), Dr Yansen sebagai Bupati Malinau mengajak masyarakatnya untuk terlibat aktif dalam pembangunan.Mensitir nama yang sudah populer sebelumnya, konsep pemberdayaan masyarakat.
Konsep pembangunan ini sama seperti makna demokrasi : dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.Dengan kata lain masyarakat tidak lagi hanya menjadi obyek pembangunan tetapi merupakan pelaku pembangunan itu sendiri.Masyarakat merencanakan pembangunan, melaksanakan pembangunan dan terlibat dalam pengawasan dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan.
Pemerintahan yang lebih rendah, yaitu kecamatan dan desa pun diberdayakan.Sebanyak 31 kewenangan Pemerintah Kabupaten dilimpahkan kepada setiap kecamatan.Demikian juga Pemerintah Desa menerima amanat 33 kewenangan.
Desa sebagai unsur pemerintahan yang langsung berhubungan dengan masyarakat benar-benar diberdayakan.Bukan lagi sebagai unsure pemerintahan yang hanya bertugas mengeluarkan pengantar pembuatan Kartu Tanda Penduduk, tetapi menjadi bagian terpenting dalam pembangunan daerah.
Sebagai bentuk kekonsistenan dalam melaksanakan pembangunan berorientasi pemberdayaan masyarakat maka Pemerintaj Kabupaten Malinau pada tahun 2014 menganggarkan dana yan sangat tinggi, Rp. 1.200.000.000,00/desa (satu milyar dua ratus juta rupiah per desa).Sebuah angka yang lebih tinggi daripada janji Presiden Joko Widodo.
Potret Pelaksanaan GERDEMA di Kabupaten Malinau
GERDEMA telah dilaksanakan selama dua tahun berturut-turut (2012 dan 2013) kepemimpinan Dr. Yansen TP.Hasil evaluasi pelaskanaannya secara kuantitatif sebagaimana diuraikan pada halaman 171 – 174 yang pada umumnya dianggap menggembirakan.
Tetapi sebagai orang luar, yang sering menilai sesuatu berpatok pada pengalaman pribadi, mempunyai persepsi sendiri terhadap 4 tabel keberhasilan penerapan GERDEMA dalam proses pembangunan berbasis masyarakat tersebut, yaitu :
1.Pemahaman masyarakat terhadap perencanaan GERDEMA masih sangat rendah.
Tabel 1. Pemahaman Masyarakat dan Aparatur terhadap Proses Perencanaan dan Penyusunan Kegiatan GERDEMA (%)
NO.
U R A I A N
APARAT DESA
SKPD
LPMD
BPD
SATGAS