84.71
66.42
69.47
87.93
41.86
431.89
71.98
Diolah dari Tabel 2, 3, 4 dan 5 (Yansen Tipa Padan, 2014)
Angka ini bertolakbelakang dengan pemahaman secara umum yang masing-masing mencapai 71.98 % dengan peruncian : 73.95 %, 75.07 %, 81.55 % dan 57.37 %.
Berdasarkan kelompok maka pemahaman terhadap pelaksanaan GERDEMA adalah sebagai berikut :
- Satgas sebesar 87.86 %
- SKPD sebesar 84.71 %
- Aparat Desa sebesar 81.49 %
- BPD sebesar 69.47 %
- LPMD sebesar 66.47 %
Pemahaman masyarakat yang sangat rendah ini bukanlah suatu kemustahilan mengingat latar belakang masyarakat Kabupaten Malinau yang selama ini dinina-bobokan oleh kesubur-makmuran tanah air kecilnya.Selain itu, pada prakteknya, pemberdayaan masyarakat bukanlah sesuatu yang mudah.
Patut kita berpijak ke masa lalu, bahwa selama ini pada prakteknya masyarakat desa di Kabupaten Malinau hampir dilibatkan dalam pembangunan.Sangat berbeda dengan kelima unsur lainnya yang sudah sejak lama terlibat aktif dalam pembangunan. Oleh karena itu jika unsur-unsur lainnya sudah sejak semula terlibat dalam pembangunan dan pemahamannya terhadap GERDEMA mencapai 50 % maka masyarakat mendekati nol prosen (0 %).
Sayang sekali, angka tersebut tidak ada.Namun jika angka prakiraan itu benar, maka sesungguhnya peningkatan pemahaman terhadap pelaksanaan merupakan angka yang tertinggi.Dalam dua tahun pelaksanaan GERDEMA mencapai 41.86 % atau rata-rata lebih dari 20 %/tahun.Sebuah angka yang luar biasa besar, jika dibandingkan dengan 5 unsur lainnya.
Oleh karena itu, jika saja ada angka awal tentang pemahaman masyarakat sebelum pelaksanaan GERDEMA tentu bisa sebagai acuan, seberapa besar peningkatan pemahaman masing-masing unsur terhadap pelaksanaan GERDEMA yang sesungguhnya.
Habis Gelap Terbitlah Terang
Mirisnya hasil pemberdayaan masyarakat dalam angka sebagaimana diuraikan di atas, sekali lagi, bukan berarti pemahaman masyarakat sangat kecil.Tetapi sudah luar biasa, karena yang perlu dilihat adalah peningkatan pemahamannya.Dari mendekati nol menjadi lebih dari 40 % hanya dalam dua tahun.
Pernyataan itu dibuktikan dengan tingginya persepsi masyarakat terhadap dampak pelaksanaan GERDEMA.alam duaBesarnya pemahaman masyarakat terhadap pelayanan public mencapai 72.99 %.Pemahaman masyarakat terhadap pelayanan pendidikan, pelayanan kesehatan, pelayanan air bersih, pelayanan listrik desa dan pelayanan pemerintahan cukup baik.
Tabel 5. Persepsi Aparatur danMasyarakat terhadap Dampak GERDEMA dalam Pelayanan Publik (%)