Dalam upaya untuk memadamkan kerusuhan yang diciptakan oleh Pakistan dan mendorong pembangunan ekonomi, pemerintah India memutuskan untuk menghapus status khusus J&K berdasarkan Pasal 370 konstitusinya dan membawanya di bawah kendali langsung New Delhi pada tanggal 5 Agustus 2019.
India telah menghadapi tantangan keamanan yang kompleks di J&K akibat terorisme lintas batas.
"Untuk menghadapi tantangan keamanan [di J&K], diperlukan pendekatan campuran antara tindakan lunak dan keras," papar Anton Aliabbas, dosen Universitas Paramadina di Jakarta.
Dengan status baru Wilayah Persatuan, J&K telah bergerak ke arah yang benar selama dua setengah tahun terakhir. Kerusuhan sipil dan serangan teroris turun drastis. Pemerintah telah mengalokasikan lebih banyak dana untuk pembangunan infrastruktur di berbagai daerah dan menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan.
Oleh Dinda Annisa
Penulis adalah seorang jurnalis lepas yang berbasis di Bekasi, Jawa Barat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H