Assalamualaikum Wr. Wb
Terimakasih kepada pembaca setia telah mengunjungi blog penulis. Kali ini penulis akan memaparkan sedikit terkait Peran Islam Nusantara dalam membina moral bangsa.
Sebelum ke pembahasan inti penulis akan mengulas sedikit tentang apa itu NKRI (negara kesatuan republik Indonesia). Sebagai warga negara Indonesia yang mempunyai jiwa nasionalisme kita harus mempunyai kesadaran dan semangat cinta tanah air. Semangat dan cinta tanah air dibuktikan dengan pemahaman kita mengenai NKRI.Â
Pengertian NKRI memiliki banyak arti baik undang-undang dasar 1945 atau pengertian secara umum. Berdasarkan UUD 1945 pasal 1 ayat 1 bahwa negara kesatuan republik Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.Â
Ketetapan ini sudah disusun dalam pasal 18 undang-undang dasar 1945 pasal 1. Yang menyatakan bahwa negara kesatuan republik Indonesia terdiri atas daerah-daerah provinsi dan daerah daerah provinsi terbagi atas daerah kota dan kabupaten yang masing-masing kota, kabupaten, dan provinsi memiliki pemerintahan daerah yang diatur dengan undang-undang.Â
Berdasarkan UUD 1945 kita dapat menarik kesimpulan bahwa pengertian NKRI atau negara kesatuan republik Indonesia itu sendiri secara umum adalah suatu negara kepulauan yang terdiri dari ribuan pulau diapit oleh dua benua dan dua samudra.
Terdiri dari ratusan juta penduduk, beriklim tropis dan memiliki dua musim yaitu musim kemarau dan musim hujan. Tentunya keanekaragaman pulau dan penduduk ini menyebabkan keanekaragaman budaya dan adat istiadat yang berlainan berdaulat, adil, makmur dan dalam satu tingkatan yaitu Bhineka tunggal Ika.
Moralitas NKRI
moralitas berasal dari kata moral yang berarti akhlak, etika atupun asusila. Moralitas adalah sebuah istilah manusia menyebut manusia lain yang memiliki tindakan positif sedangkan manusia yang tidak memiliki tindakan positif disebut amoral.Â
Ada juga yang menyebutkan bahwa moralitas menyangkut hal yang baik dan buruk, dimana sebuah kebaikan tidak ada batasan sama sekali hal ini dikemukakan oleh iman walkam.
Moralitas NKRI dimana ketika membangun sebuah negara terdapat pilar-pilar ataupun penyangga yang kuat berdiri kokoh. Indonesia sendiri memiliki 4 pilar yang dapat membangun negara ini. 4 pilar ini merupakan prasyarat minimal bagi bangsa Indonesia untuk berdiri kokoh sehingga dapat menjadi karakter kepribadian seseorang negara Indonesia dalam mencapai cita-cita bangsa dan 4 pilar ini bisa disingkat dengan PBNU yakni
1. Pancasila
Pancasila merupakan ideologi atau pun dasar negara kita, sebagai dasar NKRI Pancasila memiliki arti fundamental, Pancasila disebut sumber hukum dari segala sumber dimana Pancasila menjadi karakter masyarakat Indonesia, sehingga menjadi identitas jati diri bangsa Indonesia. Pancasila merupakan falsafah untuk mencapai cita-cita negara
2. Bhineka tunggal Ika
Bhineka tunggal Ika (berbeda-beda tetap satu jua). Dimana disini untuk menghargai suatu keberagaman yang ada di bangsa Indonesia. Keberagaman ini harus dijadikan suatu kekayaan, sehingga dengan banyaknya suatu kekayaan yang kita miliki menjadikan bangsa kita yang besar. Oleh sebab itu bhineka tunggal Ika harus dapat menjadi penyemangat terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
3. NKRI
NKRI dalam pasal 1, ayat 1 UUD 1945 disebutkan bahwa negara Indonesia merupakan negara kesatuan yang berbentuk republik. Dalam pembangunan karakter bangsa dibutuhkan komitmen terhadap NKRI. Karakter yang dibangun pada manusia dan bangsa Indonesia adalah karakter yang memperkuat dan memperkokoh NKRI. Maka terdapat nilai-nilai yang dapat mewujudkan hal ini seperti:
- Cinta tanah air
- Cinta rela berkorban
Jadi pembangunan karakter bangsa harus diletakkan dalam menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa. Bukan malah memecahkan NKRI.
4. Undang-undang RI 1945
UUD 1945 mencakup tentang nilai-nilai leluhur Pancasila yang tertuang dalam norma-norma yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945. Terdapat empat kandungan dalam pembukaan UUD 1945 yang menjadi alasan komitmen untuk tidak mengubahnya, yakni:
- Pertama yaitu terdapat norma universal bagi tegaknya sebuah negara.
- Kedua terdapat empat tujuan bangsa Indonesia tercantum dalam UUD 1945
a. Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
b. Memajukan kesejahteraan umum
c. Mencerdaskan kehidupan bangsa
d. Ikut melaksanakan ketertiban dunia
Hal ini sudah terkandung dalam pembukaan UUD 1945. Dimana pembukaan UUD 1945 juga mengatur tentang ketatanegaraan bangsa Indonesia khususnya tentang bentuk negara dan sistem pemerintahan. Hal ini bernilai tinggi bagi bangsa Indonesia karena didalamnya terdapat rumusan Pancasila.
Jadi dari keempat pilar bangsa Indonesia menjadi sebuah moral bangsa Indonesia.
Peran Islam Nusantara dalam membina moral bangsa
Peran Islam Nusantara dalam membina moral bangsa terdapat di beberapa bidang yakni
1. Bidang pendidikan
Sudah kita ketahui dimana sekarang kita sudah mengalami globalisasi, dimana persaingan-persaingan di semua bidang terutama di pendidikan mengalami era disrupsi. Kita harus meningkatkan kualitas di dalam bidang pendidikan agar moral yang terbentuk dari siswa-siwa yang ada dapat menjadi baik. Pembinaan moral yang dapat dilakukan di lingkungan bidang pendidikan Islam yakni:
- Pertama, dapat melakukan kegiatan rutin, dimana diintegrasikan dengan program yang diadakan oleh sebuah sekolah atau universitas. Bukan hanya aspek pengetahuan yang dibina, melainkan juga aspek sikap dan afektifnya.
- Kedua, yakni menciptakan lingkungan lembaga pendidikan yang mendukung dan menjadi laboratorium bagi penyampaian pendidikan agama. Untuk menumbuhkan masyarakat yang religius kita harus membuat suatu lingkungan dimana lingkungan ini nyaman. Sehingga nantinya apa yang diajarkan oleh Guru atupun Dosen tentang nilai-nilai agama dapat dihayati oleh peserta didik.
- Ketiga, yakni pendidikan agama tidak hanya disampaikan secara formal dalam pelajaran saja, namun dapat dilakukan diluar proses pembelajaran, Sehingga dapat melekat dan terbiasa dengan moralitas tersebut.
- Keempat yaitu menciptakan situasi kegiatan religius.
2. Bidang politik
Hubungan antara politik dan agama dapat dikatakan bahwa politik berbuah dari hasil pemikiran agama, agar tercipta kehidupan yang harmonis dan tentunya tentram dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.Â
Dalam konteks Indonesia korelasi Islam dan politik juga menjadi jelas dalam penerimaan Pancasila sebagai satu-satunya asas, ini bukan berarti menghapus cita-cita Islam dan melenyapkan unsur Islam dan pencaturan politik di tanah air.
 Pancasila sebagai ideologi negara dan UUD 1945 adalah salah satu bukti bahwa Islam menjadi bagian dalam kemerdekaan Indonesia. Indonesia tidak lepas dari peran Kyai, Ulama, Umat Islam dan para pejuangnya. Dalam UUD 1945 alenia ketiga yang berbunyi "atas berkat Rahmat Allah yang maha kuasa, dan dengan disorongkan keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya" kalimat ini menjadi bukti bahwa para pendiri bangsa ini yakin bahwa kemerdekaan bukan hanya perjuangan fisik saja, tetapi atas berkat Rahmat Allah yang maha Kuasa.Â
Dari Kalimat ini adalah menjadi bukti bahwa Islam memiliki peran penting dalam kemerdekaan Indonesia. Walaupun Islam mengambil peran cukup besar dalam kemerdekaan Indonesia, para Kyai dan para Ulama juga mementingkan suatu persatuan.Â
Hal ini terbukti dari perubahan piagam Jakarta menjadi Pancasila yaitu karena dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya. Kemudian diubah menjadi Ketuhanan yang maha esa yang artinya Tuhan yang maha esa, hal ini dilakukan untuk mempererat persatuan di Indonesia dan menghargai ke-bhinekaan. Sehingga terbentuklah Pancasila sebagai moral bangsa Indonesia.
Cukup sekian yang dapat dipaparkan penulis. Semoga bermanfaat
Wassalamu'alaikum Wr Wb
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H