Mohon tunggu...
Aisyah Putri
Aisyah Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas Negeri Malang

Mahasiswa BK

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guru BK Bukan Polisi Sekolah, Mari Kenali Peranan Guru BK

18 Desember 2024   09:45 Diperbarui: 18 Desember 2024   09:57 42
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kebanyakan orang skeptis dengan istilah "Guru BK adalah sahabat siswa". Menurut Kurniawati, E. (2022), guru BK dipandang sebelah mata oleh banyak siswa, karena dianggap sebagai polisi sekolah yang tugasnya hanya menyidang siswa yang melakukan pelanggaran. Bahkan sering kali guru BK dianggap seram dan galak. Suatu persepsi yang salah dari siswa adalah guru Bimbingan konseling disebut polisi sekolah (Astuti et al, 2013).

Siswa beranggapan bahwa mereka dipanggil oleh guru Bimbingan dan konseling jika mereka "bermasalah" atau melanggar aturan sekolah, seperti cabut, sering terlambat, tawuran, berkelahi, merokok, dan lain sebagainya. Persepsi siswa muncul dari pengalaman yang telah mereka alami dari pengetahuan yang mereka peroleh secara pribadi atau juga belajar dari pengalaman orang lain dan lingkungan. Guru BK yang sering terlihat di sekolah melaksanakan tugasnya ketika menghadapi siswa yang melanggar aturan, dengan demikian guru BK akan dianggap oleh siswa sebagai polisi sekolah (Fitriani, E. et al, 2022). Padahal nyatanya peranan guru BK lebih kompleks daripada sekedar mengawasi dan memberikan sanksi.

Artikel ini bertujuan untuk mengurangi pandangan negative siswa terhadap guru BK yang sering disalahpahami, karena jika semakin tinggi pandangan siswa mengenai "Guru BK adalah Polisi Sekolah" maka akan semakin menurun keinginan siswa untuk terbuka kepada Guru BK 

Guru BK adalah Sahabat Siswa 
Guru BK adalah Sahabat Siswa 

Sebelum itu, apasih arti dari bimbingan dan konseling? Di dalam SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 025/O/1995: Bimbingan dan konseling merupakan pelayanan bantuan untuk peserta didik, baik secara perseorangan maupun kelompok, agar mandiri dan berkembang secara optimal, dalam bimbingan pribadi, bimbingan sosial, bimbingan belajar, dan bimbingan karier, melalui berbagai jenis layanan dan kegiatan pendukung, berdasarkan norma-norma yang berlaku. 

Menurut Fitriani, E. et al. (2022), layanan bimbingan dan konseling tidak hanya membantu siswa dengan masalah (kuratif) akan tetapi juga memberikan bantuan berupa preventif serta pengembangan diri siswa seoptimal mungkin. Peranan guru BK yang sering disalahpahami dan dianggap "polisi sekolah" sebenarnya merujuk pada peran sebagai pembentukan karakter disiplin. Menurut Akuardin Harita, Bestari Laia, Sri Florina L. Zagot (2022), peranan guru bimbingan konseling dalam pembentukan karakter disiplin siswa adalah menyusun program bimbingan konseling, memfasilitasi perkembangan siswa, memberikan pujian bagi siswa yang sudah disiplin selama ini, saling bekerjasama dan berkoordinasi, dan guru bimbingan konseling juga bekerjasama dengan siswa terutama pengurus kelas. Dari sini muncul anggapan bahwa guru BK menyeramkan dan orang juga menganggap masuk BK dianggap hal buruk. 

Selain itu, peranan guru BK yaitu membantu siswa untuk lebih memahami diri sendiri, mengenali potensi diri serta menemukan minat dan bakatnya, melalui berbagai perencanaan program yang telah disusun oleh guru BK. 

Secara umum guru BK memiliki peran memberikan bantuan kepada siswa di sekolah agar siswa dapat mandiri, belajar dengan baik, dapat menentukan arah dan cita-citanya, berpikiran positif, selalu berkreasi dan kritis, dapat memecahkan masalahnya secara pribadi atau kelompok, dan mencapai kehidupan yang sejahtera (Fitriani, E. et al, 2022).

Pada kurikulum saat ini yang menganut merdeka belajar semakin menekankan peran guru BK. Menurut Ratnasari R, Neviyarni, Firman (2021), dalam mensukseskan program Merdeka belajar guru BK dapat mengoptimalkan perannya sebagai agen perubahan, sebagai agen pencegahan, sebagai konselor/terapis, sebagai konsultan, sebagai koordinator, sebagai asesor dan sebagai pengembang karir. 

Peran guru BK di SMA (Sekolah Menengah Atas) memberikan peran paling besar dalam memberikan fasilitas kepada siswa untuk mengembangkan potensi dan mmenggalinya lebih dalam lagi, membantu siswa bersikap tanggung jawab atas pilihannya sendiri dan berani dalam mengambil keputusan. Sama hal nya dengan peran guru BK di SMK (Sekolah menengah Kejuruan), pada jenjang ini siswa lebih difokuskan dalam pelatihan pemilihan karir yang sejalan dengan jurusan yang ditempuh, memberikan layanan BK yang membantu siswa mengetahui kemampuan soft skills serta hard skills nya. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun