Â
Benarkah tidak semua aset dapat diakui dalam laporan keuangan? Lalu bagaimana pengakuan aset tersebut?
Hai, Kompasianer! Selamat datang di Ruang Kejutan!
Kejutan hari ini adalah tentang pengakuan aset. Sebagaimana kita tahu bahwa aset merupakan sumber daya yang dimiliki oleh perusahaan dan sumber daya ini harapannya bisa memberikan manfaat ekonomi di masa yang akan datang.
Pengakuan Aset
Secara sederhana, pengakuan aset merupakan proses pencatatan dan pelaporan aset dalam laporan keuangan perusahaan. Di dalam proses ini termasuk identifikasi, pengukuran, dan pencatatan yang berdasarkan pada prinsip-prinsip akuntansi yang diakui secara umum.
Kriteria Pengakuan Aset
Sebelum masuk dalam proses pencatatan dan pelaporan, maka kita perlu tahu dulu bagaimana kriteria suatu sumber daya dapat disebut sebagai aset.
Suatu sumber daya dapat diakui sebagai aset dalam laporan keuangan, apabila memenuhi syarat-syarat berikut ini :
1. Kontrol oleh entitasÂ
Sumber daya dapat diakui sebagai aset, jika perusahaan atau entitas memiliki kendali atas sumber daya tersebut. Maksudnya adalah, perusahaan memiliki kemampuan untuk memperoleh manfaat ekonomi di masa depan dari sumber daya tersebut serta bisa membatasi akses pihak lain terhadap manfaat tersebut.
2. Manfaat ekonomi masa depan
Aset merupakan sumber daya yang harus dapat memberikan manfaat ekonomi, seperti menambah arus kas masuk atau mengurangi arus kas keluar. Sehingga, sumber daya yang diakui sebagai aset harus memenuhi syarat ini.Â
Sumber daya yang memberikan manfaat ekonomi di masa depan ini dapat berupa penerimaan kas, pengurangan kewajiban, atau potensi penggunaan dalam operasi bisnis.
Pengukuran Awal
Selain memiliki kriteria untuk penentuannya, maka aset juga memiliki pengukuran awal. Pengukuran awal ini dimaksudkan untuk mengukur nilai dari aset tersebut.
Biasanya terdapat dua cara untuk melakukan pengukuran awal, yakni :
1. Biaya Perolehan
Pengukuran awal suatu aset dapat dinilai dari biaya perolehannya. Biaya perolehan ini merupakan biaya yang dikeluarkan untuk memperoleh aset tersebut.
Biaya ini meliputi  harga pembelian, biaya transportasi, biaya instalasi, pajak yang tidak dapat dikembalikan, dan biaya-biaya lainnya yang diperlukan untuk membuat aset siap digunakan.
2. Nilai Wajar
Nilai wajar (fair value) merupakan harga yang akan diterima untuk menjual aset. Dalam hal ini, nilai wajar mencerminkan estimasi nilai pasar dari suatu aset berdasarkan kondisi pasar pada saat ini.
Sehingga, pengukuran aset berdasarkan nilai wajar ini berarti aset diakui berdasarkan harga yang diperoleh dengan jual beli aset dalam transaksi antara dua pihak yang berkepentingan.
Â
Pengukuran Setelah Pengakuan Awal
 Tidak perlu buru-buru langsung pada pelaporan ya. Karena setelah pengukuran awal, aset harus diukur secara berkelanjutan. Dalam hal ini terdapat 3 metode untuk mengukur aset pada tahap ini. Metode tersebut antara lain adalah sebagai berikut :
1. Model Biaya
Pada model pertama ini, aset akan dicatat berdasarkan biaya perolehan awal, dikurangi dengan akumulasi penyusutan (untuk aset tetap) atau akumulasi amortisasi (untuk aset tidak berwujud), serta akumulasi kerugian penurunan nilai.
2. Model RevaluasiÂ
Sebagaimana namanya, model ini mengharuskan aset untuk dinilai ulang secara berkala pada nilai wajar.
Biasanya, model revaluasi ini digunakan untuk aset tetap seperti tanah dan bangunan. Karena nilai hasil dari revaluasi tersebut yang kemudian akan diakui dalam laporan keuangan.
3. Penurunan Nilai
Banyak kemungkinan yang bisa terjadi, begitu pula penurunan nilai dari suatu aset. Sehingga, apabila nilai yang tercatat lebih tinggi dari jumlah yang terpulihkan, maka kerugian penurunan nilai akan diakui.
Penyusutan dan Amortisasi
Untuk dapat melakukan pelaporan aset, maka perlu juga memperhatikan masa manfaat dari aset tersebut. Hal ini perlu diperhatikan terutama pada aset tetap yang memiliki masa manfaat terbatas dan perlu disusutkan selama masa manfaatnya.
1. Penyusutan
Penyusutan atau depresiasi merupakan alokasi sistematis dari biaya perolehan aset tetap selama masa manfaat ekonomisnya. Penyusutan ini dilakukan untuk mencerminkan penurunan nilai karena penggunaan, keausan, atau usang.
2. Amortisasi
Amortisasi merupakan proses alokasi biaya perolehan untuk aset tidak berwujud selama masa manfaat ekonomisnya. Untuk mengingatkan, amortisasi ini biasanya digunakan pada aset tidak berwujud seperti hak paten, merek dagang, goodwill, dan lain-lain.
Â
Penghentian Pengakuan
 Jika aset dapat diaku, maka aset juga dapat dihentikan pengakuannya. Dalam hal ini penghentian pengakuan aset terjadi ketika aset tersebut tidak lagi memiliki manfaat ekonomi di masa depan yang diharapkan dari penggunaannya.
Selain penghentian, aset juga dapat dilepaskan. Pelepasan aset ini dapat terjadi ketika dilakukan penghancuran, penjualan, atau penukaran.Â
Dalam pencatatannya, jika aset dihentikan pengakuannya, maka selisih antara nilai tercatat dan imbalan yang diterima diakui sebagai keuntungan atau kerugian dalam laporan laba rugi.
Kompasianer, pengakuan aset ini merupakan proses yang panjang dan memerlukan penilaian yang cermat serta perlu menerapkan prinsip-prinsip akuntansi yang tepat untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang diterbitkan memberikan gambaran yang akurat dan wajar tentang posisi keuangan perusahaan.
Hal tersebut menjadi penting, karena ada banyak pihak yang menggunakan laporan keuangan.
 ***
Jadi, kejutan hari ini cukup sampai di sini dulu ya. Kompasianer bisa follow surpriser ini untuk bisa dapat kejutan menarik lainnya. Tidak lupa, kritik dan saran sangat diperlukan karena aku, masih di masa pertumbuhan. Jadi, mari tinggalkan komentar. Sampai ketemu di ruang kejutan lainnya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H