Banyak kemungkinan yang bisa terjadi, begitu pula penurunan nilai dari suatu aset. Sehingga, apabila nilai yang tercatat lebih tinggi dari jumlah yang terpulihkan, maka kerugian penurunan nilai akan diakui.
Penyusutan dan Amortisasi
Untuk dapat melakukan pelaporan aset, maka perlu juga memperhatikan masa manfaat dari aset tersebut. Hal ini perlu diperhatikan terutama pada aset tetap yang memiliki masa manfaat terbatas dan perlu disusutkan selama masa manfaatnya.
1. Penyusutan
Penyusutan atau depresiasi merupakan alokasi sistematis dari biaya perolehan aset tetap selama masa manfaat ekonomisnya. Penyusutan ini dilakukan untuk mencerminkan penurunan nilai karena penggunaan, keausan, atau usang.
2. Amortisasi
Amortisasi merupakan proses alokasi biaya perolehan untuk aset tidak berwujud selama masa manfaat ekonomisnya. Untuk mengingatkan, amortisasi ini biasanya digunakan pada aset tidak berwujud seperti hak paten, merek dagang, goodwill, dan lain-lain.
Â
Penghentian Pengakuan
 Jika aset dapat diaku, maka aset juga dapat dihentikan pengakuannya. Dalam hal ini penghentian pengakuan aset terjadi ketika aset tersebut tidak lagi memiliki manfaat ekonomi di masa depan yang diharapkan dari penggunaannya.
Selain penghentian, aset juga dapat dilepaskan. Pelepasan aset ini dapat terjadi ketika dilakukan penghancuran, penjualan, atau penukaran.Â
Dalam pencatatannya, jika aset dihentikan pengakuannya, maka selisih antara nilai tercatat dan imbalan yang diterima diakui sebagai keuntungan atau kerugian dalam laporan laba rugi.
Kompasianer, pengakuan aset ini merupakan proses yang panjang dan memerlukan penilaian yang cermat serta perlu menerapkan prinsip-prinsip akuntansi yang tepat untuk memastikan bahwa laporan keuangan yang diterbitkan memberikan gambaran yang akurat dan wajar tentang posisi keuangan perusahaan.
Hal tersebut menjadi penting, karena ada banyak pihak yang menggunakan laporan keuangan.